TEMPO.CO, Jakarta - Kontak Tani dan Nelayan Andalan Nasional (KTNA) Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendesak pemerintah menaikkan harga patokan pemerintah (HPP) gabah dan beras yang sudah tiga tahun tak pernah direvisi. Ketua KTNA Kabupaten Subang Haji Otong kepada Tempo, Senin, 16 Maret 2015, mengatakan, HPP baru yang diusulkan idealnya Rp 4.200-4.500 per kilogram untuk gabah kering panen.
Ia mengatakan HPP yang sudah tiga tahun belum dinaikkan pemerintah tersebut yakni Rp 3.300 untuk GKP, gabah kering giling Rp 4.200 per kilogram, dan beras medium Rp 6.600 per kilogram. Menurut Otong, Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Subang dan bertatap muka dengan para petani se-Jawa Barat akhir Desember 2014 sudah menjanjikan soal kenaikan HPP tersebut.
"Tapi, sampai sekarang belum juga dinaikkan," kata Otong. Padahal, pertengahan Maret-April 2015 saat yang paling tepat buat menaikkan HPP. Sebab, pada periode itu petani sedang menjalani panen raya. Dengan HPP yang berlaku saat ini, para petani sering merugi. Sebab, tidak ada keseimbangan antara ongkos produksi yang besarnya Rp 7,5 hingga Rp 8 juta per hektare dan ongkos sewa lahan Rp 15 juta per hektare per musim.
Ketua KTNA Jabar Rali Sukari mengatakan sudah waktunya pemerintah memiliki keberpihakan yang nyata, bukan keberpihakan semu seperti yang terjadi selama ini. Selama ini pemerintah mendorong petani meningkatkan produksi padinya. "Tapi, soal kesejahteraannya nyaris dilupakan," Rali menegaskan.
Gara-gara HPP selalu kalah oleh harga tengkulak, daya saing Perum Bulog sebagai penyangga harga juga kalah bersaing dalam membeli gabah berkualitas tinggi. Kepala Bulog Subang Dedi Supriyadi mengatakan, saat musim panen perdana hingga pertengahan pihaknya belum bisa membeli gabah di tingkat petani. "Kami baru bisa memborong gabah kalau harga sesuai HPP, yakni Rp 3.300 per kilogram buat GKP."
NANANG SUTISNA