TEMPO.CO, Madiun - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, telah menyiapkan liang lahat bagi terpidana mati Raheem Agbaje Salami meski pelaksanaan eksekusi mati terhadap penyeludup heroin itu belum jelas.
Warga Spanyol kelahiran Nigeria itu telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun ke Pulau Nusakambangan. "Liang lahatnya sudah jadi seminggu lalu," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Madiun, Suwarno, Senin, 16 Maret 2015.
Setelah rampung digali, liang kubur berukuran panjang 2,4 meter, lebar satu meter, dan kedalaman 1,7 meter itu dibiarkan menganga. Suwarno memperkirakan lubang tersebut akan dipenuhi air karena belakangan ini masih sering turun hujan.
"Nanti kalau mau digunakan, airnya disedot dulu. Yang penting liang lahat sudah siap. Kalau Raheem tidak jadi dimakamkan di sana, liang lahatnya akan digunakan untuk mengubur jenazah Mr. X saja (mayat tidak dikenal identitasnya)," kata dia.
Liang lahat bagi pria yang dalam paspornya tercatat sebagai warga Spanyol ini berada di Tempat Pemakaman Umum Serayu, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman. Penetapan lokasi tersebut, menurut Suwarno, sesuai dengan isi salinan surat permohonan terakhir Raheem yang diterima Dinas Kebersihan dan Pertamanan dari jaksa.
Dinas menerima salinan surat itu pada Kamis, 5 Maret 2015, atau selang sehari setelah Raheem dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Madiun ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menunggu pelaksanaan eksekusi mati. "Oleh jaksa kami diminta menyiapkan liang lahatnya. Kami melakukan penggalian setelah mendapat izin dari wali kota," ujar Suwarno.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M. Aliq Yakin mengaku belum mendapatkan informasi resmi tentang liang lahat bagi Raheem yang telah rampung digali. Hingga kini, kata dia, Kejaksaan Madiun belum mendapat surat balasan dari Pemerintah Kota Madiun.
"Kalau secara lisan Pemerintah Kota memberikan tanggapan positif. Selebihnya kami belum tahu dan belum mendapat perintah dari pimpinan untuk mengecek (keberadaan liang lahat)," ujar dia.
Raheem merupakan satu dari sepuluh terpidana kasus narkotika yang akan dieksekusi mati di LP Nusakambangan. Dia tertangkap oleh petugas kepolisian di Bandara Internasional Juanda karena menyelundupkan lima kilogram heroin pada tahun 1999.
NOFIKA DIAN NUGROHO