TEMPO.CO, Ternate-Keluarga mantan gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn memilih untuk menutup diri dari pertanyaan wartawan, pasca penangkapan polisi dalam dugaan kasus korupsi dana tak tersangka tahun 2004. Semua keluarga kompak tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus tersebut.
Kediamannya di Jalan Hasan Esa Kelurahan Takoma Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate bahkan tak mengizinkan wartawan masuk. Saat Tempo hendak masuk guna menanyakan keberadaan keluarga mantan gubernur Maluku Utara itu, langsung tak ditolak.
Beberapa upaya untuk menghubungi istri dan anak mantan Gubernur Maluku Utara pun tak kunjung mendapatkan balasan. "Dirumah ini tidak orang. Jadi yang tidak berkepentingan dilarang masuk,"kata pria bertubuh tegap yang diketahui penjaga rumah kepada Tempo, Jumat, 14 Maret 2015.
Nurlaila Armaiyn, anak dan Suryati Armaiyn, istri dari mantan gubernur Maluku Utara bahkan tak kunjung menangapi panggilan Tempo. Pesan singkat yang dikirimkan pun yang mendapatkan balasan.
Meski demikian, kata Arif Armaiyn, adik Thaib, seluruh keluarga kaget dan prihatin terhadap peristiwa penangkapan itu. Keluarga berharap, kasus itu berjalan transparan dan adil.
Menurut Abdulah Kahar, Kuasa Hukum Thaib Armaiyn, seluruh keluarga Thaib masih berkumpul di Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan dukungan guna kelancaran penyelesaian kasus ini. "Jadi saya belum bisa menjelaskan lebih panjang, sebab masih sibuk sekali. Nanti saya hubungi lagi,"kata Abdullah.
Rabu 12 maret 2015, Thaib ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Thaib ditangkap lantaran dicurigai terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana tak tersangka tahun 2004 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6 miliar. Saat ditangkap mantan gubernur Maluku Utara dua periode ini berada di kediamannya di cempaka putih Jakarta Pusat
BUDHY NURGIANTO