TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan Arif Dolla, manajer penyanyi ABG korban kejahatan asusila, dapat diancam dengan hukuman pasal berlapis. Alasannya, selain diduga melakukan tindakan asusila, Arif juga diduga mencuri dan menculik Rendy (bukan nama sebenarnya).
"Makanya masih kami kaji apa benar ada unsur penculikan karena tidak ada izin tertulis dari orang tua," kata Arist saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Maret 2015.
Unsur penculikan tersebut dapat diterapkan karena Arif telah membawa Rendy, yang masih di bawah umur, ke luar negeri. Bila membawa anak di bawah umur ke luar negeri, kata Arist, harus ada surat kontrak yang ditandatangani orang tuanya.
Selain dijerat atas penculikan, Arif juga diduga mencuri barang berharga Rendy berupa dua laptop, satu kamera, dan satu gitar kesayangan. Sedangkan soal tindakan asusila, penyanyi berusia 14 tahun itu dipaksa untuk mencium manajernya saat meminta uang jajan atau memerlukan bantuan lainnya.
Arif juga memaksa Rendy untuk tidur satu ranjang dengannya dan mandi bersamanya. Insiden itu terjadi sejak November 2014 lalu saat Rendy melakukan road show di Malaysia dan Singapura.
Rendy pun menurutinya karena mendapat iming-iming naik motocross. "Kami akan tuntut dia dengan pasal tentang kejahatan asusila, pencurian, dan penculikan," kata Arist.
Kamis, 12 Maret 2015, lalu Rendy melaporkan kasus kejahatan asusila yang diterimanya itu ke Badan Reserse Kriminal Polri. Ia didampingi pengacaranya, Edi Ribut Sarwanto.
DEWI SUCI RAHAYU