TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkunjung ke gedung Musyawarah Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015. Ia datang menemui Ketua MPR membahas kerja sama program empat pilar kebangsaan. Empat pilar itu adalah Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Tidak ada soal politik, cuma kerja sama dengan pimpinan MPR," kata Yasonna di depan gedung Nusantara 3 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2015. Yasonna datang sekitar pukul 11.45 WIB. Ia langsung bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta.
Sebagai mantan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR, Yasonna mengaku ingin reuni dengan pimpinan MPR. "Kami mantan pimpinan fraksi MPR sudah lama tak bertemu," katanya. Empat Pilar Kebangsaan merupakan gagasan almarhum Taufiq Kiemas sewaktu menjadi Ketua MPR. Kiemas tak lain suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
Gagasan ini disambut baik oleh sejumlah kalangan karena empat pilar ini bisa dianggap menjadi cara untuk membentuk karakter bangsa Indonesia, Namun konsep tersebut juga menimbulkan kritik dari kalangan akademikus.
Terkait kemelut Partai Golkar, Menteri Yasonna mendapat kecaman dari sejumlah partai karena dianggap memperuncing konflik internal partai. Ia dituding mengintervensi rumah tangga partai dengan mengeluarkan surat putusan terkait nasib Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar.
Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Ia juga meminta kubu Agung segera mengirimkan daftar pengurus baru yang disahkan akta notaris. Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak putusan Menkumham. Pasalnya, putusan itu hanya berdasarkan pertimbangan dua dari empat hakim Mahkamah.
Presiden Joko Widodo meminta Yasonna segera memberikan hasil kajian Kemenkumham terkait penyelesaian konflik internal partai, termasuk untuk Partai Persatuan Pembangunan. Hasil kajian tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden.
PUTRI ADITYOWATI