TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kurangnya dana partai politik menjadi penyebab pejabat negara melakukan korupsi. Sebab, selama ini
kader partai harus menggunakan dana pribadi untuk berkampanye dan saat mencalonkan diri dalam pemilu.
"Ternyata akar permasalahannya ada di pembiayaan dan pendananan kampanye yang terlalu jorjoran," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2015. "Seperti masalah APBD DKI, itu awalnya dari kurangnya dana partai."
Tjahjo mencontohkan partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang hanya mempunyai anggaran Rp 2 miliar per tahun. "Dana itu untuk menghidupi seluruh partai hingga daerah-daerah yang sangat besar," kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini. "Maka sudah seharusnya ditingkatkan."
Meski, menurut Tjahjo, wacana peningkatan dana partai ini belum tentu menurunkan angka korupsi. "Seandainya partai diberi Rp 1.000 triliun, tidak menjamin tidak akan korupsi," kata dia. "Karena itu, kami ingin fokus bagaimana harusnya dana itu dipertanggungjawabkan dengan betul."
Tjahjo sebelumnya melempar wacana pendanaan partai politik sebesar Rp 1 triliun per tahun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ia menyebut pendanaan partai politik dari anggaran negara sudah dijalankan oleh sejumlah negara di Eropa dan Amerika Latin. Dengan dana itu, Tjahjo mengharapkan partai politik akan bekerja maksimal untuk menghindari stigma korupsi.
INDRI MAULIDAR