Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Preman Perkosa Anak Yatim di Bawah Pohon Kemiri  

Editor

Kurniawan

image-gnews
Iluastrasi perkosaan. zeenews.india.com
Iluastrasi perkosaan. zeenews.india.com
Iklan

TEMPO.CO, Musi Rawas: Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan, membekuk San, 35 tahun, warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Preman kampung itu diduga telah memperkosa anak yatim di bawah umur, Mel, 13 tahun.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga setempat dengan LP No: B-03/I/2015/Sek Beliti, kata Kepala Polres Musi Rawas AKBP Nurhadi Handayani, melalui Kepala Polsek Muara Beliti AKP Hendri, Rabu, 4 Maret 2015.

Nurhadi mengatakan perbuatan San sudah dilakukan berkali-kali, namun pihak keluarga dan warga sekitarnya takut melapor ke polisi karena tersangka selama ini adalah seorang preman kampung.

Terakhir masyarakat memergoki preman itu sedang memperkosa korban di bawah pohon kemiri di belakang rumahnya pada Jumat, 13 Februari 2015, sekitar pukul 13.00 WIB. Anak itu menjerit-jerit saat diperkosa.

Melihat kejadian itu sekelompok masyarakat desa langsung melaporkan perbuatan keji San ke polisi terdekat dan langsung ditindaklanjuti anggota Reskrim Polsek Muara Beliti.

Berdasarkan laporan itu polisi bergerak cepat menyelidiki kasus itu dengan meminta keterangan saksi-saksi.

Setelah cukup bukti permulaan, tim unit Reskrim Polsek Muara Beliti menggerebek San di rumah keponakannya di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Senin, 2 Maret 2015, pukul 01.30 WIB. Tanpa memberikan perlawanan, San langsung diamankan di Mapolsek.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah, antara lain, hasil visum korban, pakaian korban, dan celana dalam. Sedangkan seperangkat pakaian sekolah masih dicari karena sempat dibuang oleh tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan bahwa San mengakui perbuatannya dan sudah melakukannya berulang kali. Setiap melakukan perbuatan bejatnya tersangka selalu mengancam korban.

Bejatnya lagi ternyata korban adalah keponakan tersangka, yaitu anak adik kandungnya yang sudah meninggal beberapa tahun lalu. Sedangkan bapak korban sedang merantau ke Bengkulu.

H. Idris dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Musi Rawas sangat menyayangkan perbuatan keji tersebut.

Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu dianggap merupakan kasus yang sangat mencoreng masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

Selain merusak kehormatan korban, perbuatan tersebut juga memberikan dampak fisik yang buruk terhadap anak.

"Kami akan mendampingi korban hingga proses hukum selesai. Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu harus dihukum seberat-beratnya," kata Idris.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

7 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

20 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun