TEMPO.CO , Jakarta: Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi meminta Menteri Kesehatan Nila Moeloek agar bertindak adil dalam mengusut kasus tertukarnya cairan bius yang diproduksi oleh PT. Kalbe Farma. Tulus berharap kementerian segera mengeluarkan sanksi administrasi jika terbukti Kalbe bersalah, meskipun suami Nila, Farid Anfasa Moeloek adalah komisaris di perusahaan farmasi terbesar itu.
"Menkes harus fair. Sanksi yang diberikan harus sesuai Undang-Undangan Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Kesehatan," kata Tulus saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2015.
Sebelumnya, Nila menjamin tak ada konflik kepentingan dalam pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Kalbe Farma. "Saya menjamin tidak akan ada konflik kepentingan,suami saya sama sekali tidak mengurusi soal itu," kata Nila di Kantor Wakil Presiden, Senin, 2 Maret 2015. Kedudukan suaminya di Kalbe, kata Nila, tak berhubungan langsung dengan proses produksi cairan bius injeksi merek Buvanest Spinal.
Dua pekan lalu, dua pasien Rumah Sakit Siloam meninggal diduga karena suntikan obat bius Buvanest Spinal. Belakangan diketahui obat tersebut tercampur dengan cairan Asam Tranexemat. Label obat tersebut tidak sesuai dengan isi cairan.
Tulus mengatakan Kalbe bisa terkena ancaman pelanggaran perlindungan konsumen dengan ancaman denda dan penjara. Menurut dia, tak hanya teknisi produksi, tetapi manajemen Kalbe berpotensi terkena ancaman yang sama.
"Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyebutkan adanya sanksi untuk korporasi. Komisaris bagian dari manajemen korporasi," kata Tulus.
Selama dua pekan, polisi belum memanggil satupun saksi dari Siloam, Kalbe, maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tulus menduga adanya anomali hukum dalam pengusutan kasus ini.
"Anomali hukum yang besar karena ada pelanggaran besar yang harus diusut tapi hingga kini belum diproses," kata dia. Tulus meminta polisi proaktif memanggil para saksi dan mengungkap dugaan pelanggaran agar kasus serupa tak terjadi kemudian hari.
"Bukan berarti keluarga tak melaporkan jadi kasus ditutup. Polisi harus proaktif," kata dia.
PUTRI ADITYOWATI