TEMPO.CO, Mojokerto-Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Mojokerto tengah menyelidiki aktivitas produksi pembuat pupuk nonsubsidi CV Cipto Langgeng di Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging.
Salah satu yang diselidiki adalah komposisi dan kandungan bahan bakunya. Penyelidikan ini bermula saat aparat Komando Distrik Militer 0822 Bondowoso menangkap truk pengangkut pupuk nonsubsidi asal Mojokerto yang diduga bermasalah. Temuan tersebut ditindaklanjuti Kodim 0815 Mojokerto bersama Komisi Pengawasan dan Dinas Pertanian.
Baca Juga:
TNI dan Dinas Pertanian telah mendatangi lokasi pabrik CV Cipto Langgeng dan mengambil sampel pupuk dan bahan bakunya. Namun inspeksi mendadak itu tanpa melibatkan kepolisian dan Komisi Pengawas.
"Sampel pupuk yang diambil kami serahkan ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Timur di Malang," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Sulistyawati, Selasa, 3 Maret 2015.
Menurut Sulistyawati terdapat beberapa kejanggalan dari warna dan kemasan pupuk urea nonsubsidi produksi CV Cipto Langgeng. Sesuai peraturan Menteri Pertanian, warna pupuk subsidi dan non subsidi telah ditentukan yakni pink untuk pupuk subsidi dan putih untuk nonsubsidi. "Tapi pupuk CV ini warnanya seperti pink," katanya.
Pemilik CV Cipto Langgeng, Sulton Nawawi, belum bisa dikonfirmasi. Namun koordinator gudang pabrik pupuk tersebut, Arifin, mengatakan soal warna pupuk memang begitu adanya. Ia enggan menjelaskan panjang lebar soal kesamaan warna pupuk nonsubsidi yang dia produksi dengan pupuk subsidi pemerintah yang beredar di pasaran. "Nanti akan kami jelaskan semua ke Komisi Pengawasan, baik tentang volume (bahan baku) maupun area pemasaran kami," kata Arifin.
Kualitas produksi pupuk nonsubsidi CV Cipto Langgeng sejak lama dicurigai bermasalah dan pada 2012 pernah dinyatakan tidak memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Namun saat ini polisi belum menemukan penyelewengan. "Sampai saat ini kami belum menemukan adanya dugaan tindak pidana," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. "Izin sudah ada semua."
ISHOMUDDIN