TEMPO.CO, Subang - Dari 1,160 juta warga Subang, Jawa Barat, yang wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, 205 ribu orang belum mengantonginya hingga akhir Februari 2015.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Ahmad Fauzi mengatakan, dari 205 ribu warga yang belum memiliki KTP elektronik, 190 ribu orang belum melakukan perekaman data. "Sebanyak 15 ribu lainnya yang sudah melakukan perekaman data tapi KTP elektroniknya sampai sekarang masih belum tercetak," ujar Fauzi saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Maret 2015.
Menurut Fauzi, 190 ribu warga belum merekam data karena masalah teknis. Sebab, CPU komputer perekam dan kamera di sejumlah kecamatan rusak atau hilang. CPU yang rusak masih dalam proses perbaikan di kontraktor di Jakarta.
Sedangkan belasan ribu KTP elektronik yang belum tercetak terjadi lantaran mesin cetak tak bisa mencetak KTP elektronik dalam jumlah maksimal. "Mesin cetak paling banter bisa mencetak 50 buah KTP elektronik per harinya," ucap Fauzi. Jika dipaksakan mencetak lebih dari 50 buah, mesinnya langsung mengalami gangguan karena temperaturnya langsung naik hingga 170 derajat Celsius.
Pencetakan KTP elektronik sejak awal Februari 2015 sudah diserahkan Kementerian Dalam Negeri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota. Fauzi menargetkan semua masalah tersebut paling telat dituntaskan pertengahan Desember 2015.
Warga Kelurahan Sokelat, Subang Kota, Aji, mengaku telah melakukan perekaman data KTP elektronik pada Oktober 2014. "Tapi sampai sekarang saya belum menerima KTP elektroniknya," ujar Aji.
Padahal, tutur Aji, KTP elektronik tersebut sangat dibutuhkannya untuk kepentingan pengurusan administrasi. Misalnya, pengajuan pinjaman ke bank. Sedangkan KTP nonelektronik miliknya masa berlakunya sudah habis sejak 1 Januari 2015.
NANANG SUTISNA