TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Mahfud Md mengatakan soal pemberantasan korupsi terpaku pada integritas. Bagi pemberantas korupsi tidak boleh tersandera.
"Misalnya (pemimpin) diberi ini diberi itu dijebak ke sana dijebak ke situ. Ada yang diberi uang tidak mau, tetapi diberi perempuan, diberi puteri Indonesia, nah mau," kata Mahfud di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat, 27 Februari 2015.
Revolusi mental yang dicanangkan itu bisa dilakukan jika pemimpin tidak tersandera untuk berani melakukan apa yang ia katakan. "Eh saya tidak mau ini karena ini jelek, tetapi dia tersandera, (maka) melakukan itu," kata Mahfud.
Dalam kondisi saat ini, siapapun pemimpinnya akan tersandera. Kalau pemimpin yang benar-benar bersih mau tampil tidak bisa. Tidak ada uang mensponsori. "Tetapi, jika disponsori orang, ia akan tersandera. Sistem sponsorship ini menurut saya yang harus dipotong salam rekrutmen proses politik kita," kata dia.
Ia mencontohkan, dari 460 bupati, 321 orang terlibat korupsi. Ia tidak yakin kalau mereka semua jelek. Tetapi akibat sistem. Sistem harus diperbaiki. Karena bupati atau gubernur terpilih mempunyai cukong. Jika terpilih mereka berjanji akan memberi ini dan itu. Seperti tambang batu bara, hutan, begitu terpilih dikasihkan.
"Begitu dikasihkan, ditangkap oleh KPK seperti Bupati Buol," ia menambahkan. "Apesnya saja, dia ketangkap, yang lain padahal melakukan hal yang sama" kata Mahfud.
Di Indonesia, kata dia, orang ditangkap karena korupsi itu bukan karena penegakan hukum yang sungguh-sungguh. Tetapi karena ada orang apes. Padahal daftarnya lengkap.
MUH SYAIFULLAH