TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dokumen di tangannya. "Ini saya bawa buktinya. Biar KPK yang menyelidiki," kata Ahok di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2015.
Selain dokumen itu, Ahok juga mengutus pegawai Badan Pengawas Keuangan Daerah untuk menyertakan dokumen lainnya. Dokumen itu dimasukkan ke kardus kertas. Tumpukan kertas lainnya setinggi sekitar lima sentimeter diikat di bagian atas kardus.
Tumpukan dokumen itu, kata Ahok, merupakan print out perbedaan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disetujui paripurna DPRD dengan anggaran versi Ahok melalui e-budgeting. "Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12 triliun," ujarnya.
Ahok juga menjelaskan selama 2014, ada dana sekitar Rp 4,3 triliun yang tidak dieksekusi untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS). "Kami kecolongan di 55 sekolah. Kepala sekolah pun kaget karena tidak pernah memesan UPS," ujarnya.
Ahok mengaku sangsi dengan anggaran pengadaan UPS yang mencapai Rp 6 miliar per unit itu. Oleh karena itu, ia menyerahkan perkara tersebut kepada KPK untuk diselidiki lebih lanjut.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan akan melakukan verifikasi data. KPK juga akan menggali info lebih mendalam di lapangan. "Belum dapat kami simpulkan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU