Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu SDA: Hakim Menangis karena Baca Firman Allah  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Suryadharma Ali menghadiri keterangan pers permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK di Jakarta, 23 Februari 2015. Ia mengajukan praperadilan mengikuti jejak Komjen Pol Budi Gunawan yang menggugat penetapan tersangkanya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Suryadharma Ali menghadiri keterangan pers permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK di Jakarta, 23 Februari 2015. Ia mengajukan praperadilan mengikuti jejak Komjen Pol Budi Gunawan yang menggugat penetapan tersangkanya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi kubu Suryadharma Ali, Dimyati Natakusumah, mengatakan suasana pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara sempat diwarnai rasa haru. Ketua majelis hakim Teguh Satya Bhakti menangis saat membacakan putusan yang memenangkan kubu Suryadharma.

"Hakim menangis karena membacakan mukadimah partai dalam putusannya," kata Dimyati kepada Tempo, Rabu, 25 Februari 2015.

Menurut Dimyati, mukadimah atau pembukaan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP adalah surat Al-Baqarah. "Beliau mungkin sedih membaca firman Allah dalam mukadimah itu," kata Dimyati. "Isi mukadimah tentang Islam dan persatuan, tapi ini malah berantem."

Dimyati menjamin tak ada tekanan apa pun yang dilakukan kubunya terhadap hakim Teguh. "Kami juga kaget kok hakimnya menangis," kata Dimyati. "Tapi itu manusiawi."

Kuasa hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi kubu Muhammad Romahurmuziy, Muhamad Luthfie Hakim, mengatakan, "Baru kali ini saya melihat hakim terang-terangan menunjukkan emosinya dalam persidangan."

Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan kubu Suryadharma Ali. Putusan pengadilan ini, menurut kubu Romahurmuziy, diwarnai banyak kejanggalan, yaitu status Suryadharma yang bukan lagi Ketua Umum PPP dalam persidangan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta," kata Luthfie. "Secepatnya upaya banding akan kami masukkan begitu berkas-berkasnya lengkap."

Majelis hakim memutuskan menerima gugatan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali terkait Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.

Hakim Teguh mengabulkan seluruh gugatan Suryadharma Ali dan membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014. Munculnya surat Menteri Hukum ini adalah buntut dari perseteruan internal di kedua kubu sejak pertengahan tahun lalu.

INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

3 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

6 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

6 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

6 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Optimistis Bisa Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.


Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

27 Juni 2023

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko tidak membantah dirinya pernah beberapa kali bertemu dengan anggota dan eks anggota Partai Demokrat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tokoh yang Pernah Datang ke Ponpes Al Zaytun, dari Moeldoko hingga Suryadharma Ali

Ponpes Al Zaytun tetap eksis sampai hari ini. Pernah didatangi tokoh-tokoh antara lain Moeldoko, Hendropriyono, Suryadharma Ali, hingga Ibas.


Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.


Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Seorang calon legislatif yang tengah hamil dari Partai Persatuan Pembangunan berlambang Kabah melakukan kampanye bersama sejumlah perempuan cantik dengan membagikan bunga dan bendera kepada pengguna jalan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jakarta (20/3). Kampanye terbuka PPP di Jakarta tersebut dilakukan dengan aksi simpatik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan mengusung slogan sembilan berkah, sembilan program dan sembilan titik, kampanye ini merupakan strategi tersendiri untuk menari perhatian masyarakat khusunya pengguna jalan yang lewat untuk meningkatkan elektabilitas partai. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.


Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Rangkaian Harlah ke-50, PPP Depok gelar jalan sehat hijaukan enam daerah pemilihan, Ahad, 22 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.