TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Forum Silaturahmi Mitra Cipaganti (FSMC), Syarifudin mengatakan hingga saat ini sudah terdapat 31 orang investor yang meninggal dunia akibat dugaan penipuan yang dilakukan PT. Cipaganti Citra Graha. "Cipaganti membuat kami sengsara karena telah merampok uang kami," ujar Syarifudin, saat memimpin unjuk rasa di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jalan R.E Martadinata, Bandung, Selasa, 25 Februari 2015.
Tidak hanya itu, menurut Syarifudin, hingga saat ini sudah banyak investor Cipaganti yang bercerai dan stres. "Jumlahnya saya tidak ingat. Yang pasti sekarang jumlahnya sudah banyak, dan terus bertambah," katanya. Bagaimana tidak, saat mempromosikan usahanya, Cipaganti memasang investasi minimal sebesar Rp 100 juta. Menurut dia, rata-rata investor menanamkan modalnya dalam hitungan milyar rupiah.
Dalam unjuk rasa itu, mitra Cipaganti berjanji tidak akan berhenti berunjuk rasa selama masa pengadilan empat tersangka. Syarifudin mengatakan mereka baru akan berhenti jika Cipaganti melunasi utangnya pada nasabah sebesar Rp 3,2 triliun.
"Bagaimana? Apa kami harus mendoakan saudara Andi (Tersangka) bernasib sama dengan kami?" ujar dia. Menurut Syarifudin, awalnya para nasabah mengira nilai investasi mereka menjadi modal usaha yang diprediksi bakal terus berkembang..
Mereka berunjuk rasa setelah keempat tersangka meninggalkan ruang persidangan. Sidang itu dihadiri oleh empat tersangka yakni petinggi perusahaan dan koperasi Cipaganti Djulia Sri Rejeki, Yulinda Tjendrawati, dan Cece Kadarusman, juga bos Cipaganti Andianto Setiabudi. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan atas para mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Ketiga tersangka dijerat Pasal 372, 378, serta Pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelumnya, Andianto menggunakan Koperasi Cipaganti untuk menghimpun dana dari masyarakat sejak 2008 hingga Mei 2014. Dana yang terhimpun dari 8.700 mitra senilai Rp 3,2 triliun. Andianto menjanjikan dana nasabah akan dikelola koperasi untuk bisnis perumahan, pompa bensin, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang. Dari bisnis itu, investor akan mendapat imbalan bagi hasil 1,6-1,95 persen per bulan sesuai tenor.
Dana, antara lain, disalurkan ke tiga perusahaan Andianto cs, yakni ke PT Cipaganti Citra Graha, PT Cipaganti Global Transportindo, dan satu perusahaan lainnya. Apa lacur, bisnis yang dijanjikan tidak berjalan. Imbasnya, pengelola gagal bayar kepada investor dan membuat banyak investor melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
PERSIANA GALIH