Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banten Ancam Cabut Izin 169 Perusahaan  

image-gnews
Ribuan buruh memblokir akses masuk dan keluar pintu tol Bitung, Tangerang, Banten, Rabu 19 November 2014. Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMK Kabupaten Tangerang sebesar Rp 3,370 juta serta menolak kenaikan harga Bahan bakar Minyak dan akibat pemblokiran tersebut menyebabkan kemacetan panjang hingga 10 kilometer. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ribuan buruh memblokir akses masuk dan keluar pintu tol Bitung, Tangerang, Banten, Rabu 19 November 2014. Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan UMK Kabupaten Tangerang sebesar Rp 3,370 juta serta menolak kenaikan harga Bahan bakar Minyak dan akibat pemblokiran tersebut menyebabkan kemacetan panjang hingga 10 kilometer. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten mengancam mencabut izin 169 perusahaan nasional dan asing yang ada di Provinsi Banten. Karena, sejak 2007 hingga 2012, seratusan perusahaan tersebut tidak menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala BKPMPT Provinsi Banten Ranta Suarta mengatakan pihaknya akan segera mendatangi lokasi perusahaan-perusahaan tersebut dan langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP), terkait dengan kegiatan perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM. "Ada 169 perusahaan di Banten yang hingga saat ini tidak menyerahkan LKPM," kata Ranta Suarta, Rabu, 25 Februari 2015.

Menurut Ranta, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, izin prinsip yang dikeluarkan memiliki waktu tiga tahun. Jika dalam waktu tiga tahun tidak bisa terselesaikan, bisa diperpanjang dua tahun.

Ranta mengatakan izin itu terkait dengan pembebasan lahan, pembangunan, karyawan, dan melakukan rekrutmen. Kalau tidak beres hingga waktu diselesaikan, setelah waktu perpanjangan selama dua tahun itu, sanksinya izin prinsip perusahaan tersebut akan dicabut.

Di Indonesia, terdapat sekitar 15 ribu perusahaan. Sedangkan di Banten berdiri sekitar ratusan perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Pengendalian BKPMPT Banten Ikhsan Budiantara mengatakan dari data yang ada, rata-rata perusahaan tidak melaporkan LKPM dari 2007 hingga 2012. "Mereka itu telah memiliki izin prinsip dari BKPM Pusat sejak tahun 2007," katanya.

Perusahaan-perusahaan yang telah memiliki izin itu, kebanyakan akan membuka usahanya di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. "Tapi ada juga di Lebak, Serang, dan Cilegon," katanya.

WASI'UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perkembangan Terkini Penanganan Polusi Udara Jakarta: Tutup Pabrik, Water Mist Generator, Tanam Pohon

9 September 2023

Petugas memeriksa alat penyemprotan kabut udara (water sprayer) yang terpasang di atap Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Gambir, Senin, 4 September 2023. Alat penyemprot kabut udara tersebut merupakan inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Pusat sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perkembangan Terkini Penanganan Polusi Udara Jakarta: Tutup Pabrik, Water Mist Generator, Tanam Pohon

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI melaporkan perkembangan terkini penanganan polusi udara Jakarta.


Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.


Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Peta pusat rangkaian gempa Banten yang berlokasi di Selat Sunda pada Rabu dan Kamis, 10-11 Mei 2023. (BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan)
Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.


Deretan E-commerce yang Tutup di Indonesia, Selain JD.ID

11 Februari 2023

Ilustrasi belanja online menjelang Imlek/Tokopedia
Deretan E-commerce yang Tutup di Indonesia, Selain JD.ID

Selain JD.ID, ada 8 E-commerce yang menutup layanannya dan bangkrut. Berikut daftar E-commerce yang tutup di Indonesia


JD.ID Tutup Permanen, Ini Bisnis Liu Qiangdong Alias Richard Liu yang Lain

2 Februari 2023

Pendiri JD.ID Richard Liu. JD.ID
JD.ID Tutup Permanen, Ini Bisnis Liu Qiangdong Alias Richard Liu yang Lain

Liu Qiangdong yang juga dikenal sebagai Richard Liu adalah seorang pengusaha Cina dan pendiri JD.ID. Berikut ini bisnis lain dari pendiri JD.ID


Terpopuler: 7 Gerai Transmart Tutup, Gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Rp 172,7 Juta per Bulan

2 Februari 2023

Warga tengah berbelanja kebutuhan pokok menjelang PPKM Darurat di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berlangsung sejak 3 -14 Juli 2021. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: 7 Gerai Transmart Tutup, Gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Rp 172,7 Juta per Bulan

Tujuh Gerai milik PT Trans Retail Indonesia atau Transmart akan ditutup. Gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mencapai Rp 172,7 juta per bulan


Mengenal Richard Liu, Pendiri JD.ID yang Tutup Permanen per Maret 2023

31 Januari 2023

Pendiri JD.ID Richard Liu. JD.ID
Mengenal Richard Liu, Pendiri JD.ID yang Tutup Permanen per Maret 2023

Profil Richard Liu pendiri JD.ID


JD.ID Umumkan Bakal Tutup Permanen, Ini Profilnya

31 Januari 2023

Pekerja mengecek paket yang akan dikirim, di lokasi drop point JD.ID Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 12 November 2018. Pada gelaran Harbolnas 11.11, JD.ID memberikan promo Amazing Category Deals dengan potongan harga sampai dengan 89 persen. TEMPO/Tony Hartawan
JD.ID Umumkan Bakal Tutup Permanen, Ini Profilnya

E-commerce JD.ID mengumumkan akan menutup platformnya secara permanen mulai 15 Februari 2023. Perusahaan ini ternyata anak perusahaan asal Cina, JD.com.


JD.ID Tutup, Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

31 Januari 2023

Pekerja mengecek paket yang akan dikirim, di lokasi drop point JD.ID Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 12 November 2018. Pada gelaran Harbolnas 11.11, JD.ID memberikan promo Amazing Category Deals dengan potongan harga sampai dengan 89 persen. TEMPO/Tony Hartawan
JD.ID Tutup, Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID secara resmi mengumumkan untuk menutup layanannya di Indonesia pada 31 Maret 2023. Tempo merangkum hal-hal yang perlu diperhatikan terkait tutupnya JD.ID.