Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Bekas Lokalisasi di Ponorogo untuk Apa?

image-gnews
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.COPonorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, belum memiliki rencana pasti ihwal pemanfaatan bangunan dan lahan lokalisasi prostitusi di Dusun Sekuwung, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, yang bakal ditutup pada 9 Juni mendatang. “Sampai sekarang masih kami kaji tentang peruntukannya,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Sumani, Selasa, 24 Februari 2015.

Menurut Sumani, ada beberapa alternatif untuk memanfaatkan lahan dan bangunan bekas lokalisasi tersebut. Di antaranya dijadikan lembaga pendidikan. Selain itu, untuk pasar hewan dan akan dikembalikan ke fungsi asalnya, yakni sebagai lahan persawahan. Status lahannya memang tanah kas desa.

Karena status tersebut, Sumani melanjutkan, pemerintah daerah tidak berencana memberikan ganti rugi bangunan kepada pemilik 37 wisma di lokalisasi. Para pemilik rumah dan warung makan hanya akan diberi uang pesangon seperti halnya warga yang selama ini mengadu nasib di sana, antara lain juru parkir, penjual sayur, dan tukang cuci pakaian.

Pesangon bagi sekitar 300 orang itu sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan nominal Rp 610 juta. Hingga kini, Sumani menyatakan belum ada informasi lebih lanjut tentang bantuan dana bagi warga yang terkena dampak rencana penutupan lokalisasi yang berdiri sejak 1982 tersebut.

Sedangkan uang pesangon bagi para pekerja seks, Sumani menyatakan, sudah disiapkan sebanyak Rp 888,8 juta. Duit yang bersumber dari pos uang kesejahteraan sosial Kementerian Sosial itu diperuntukkan bagi 176 pekerja seks yang telah tervalidasi. Masing-masing di antara mereka mendapatkan jatah Rp 5,05 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Utami, 36 tahun, salah satu pekerja seks, mengatakan rencana pemberian pesangon sudah beberapa kali disampaikan petugas Dinas Sosial sejak akhir 2014. Para penjaja seks diminta membuka rekening tabungan di bank. Beberapa di antara mereka telah mengirim nomor rekening ke petugas Dinas Sosial. “Uang pesangon akan dimasukkan ke rekening kami,” tuturnya.

Hadi Sunyoto, tokoh masyarakat di lokalisasi Kedungbanteng, hanya bisa pasrah terhadap rencana penutupan tempat prostitusi tersebut. Sebab, menurut dia, kebijakan pemerintah tidak bisa ditepis. 

“Kami ingin bangunan yang ada juga dihitung dan diganti dengan uang. Karena kami membangunnya sendiri,” ujarnya.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

41 hari lalu

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.