Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Aksi Koboi Polisi Versus Yoni Kuli Angkut Kayu Nekat

image-gnews
www.123rf.com
www.123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Seorang kuli angkut kayu, Yoni, 30 tahun, mengaku telah ditodong pistol oleh seorang anggota polisi lalu lintas di Lumajang, Jawa Timur. Aksi koboi polisi lalu lintas ini terjadi pada Rabu sore, 18 Februari 2015.

Ditemui di rumahnya, Kamis siang, 19 Februari 2015, warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, ini menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya itu. Yoni menceritakan, dia naik truk yang sedang mengangkut kayu bersama delapan orang temannya.

Ketika berada dekat lapangan Desa Kutorenon, seorang polisi lalu lintas yang mengendarai sepeda motor BM menghadang truk yang ditumpanginya itu. Polisi yang belakangan diketahui berinisial AW ini kemudian menyuruh turun beberapa orang yang ada di atas truk.

Kemudian, polisi ini bertanya, "Bisa baca nggak," kata Yoni menirukan ucapan polisi ini, sambil menunjuk tulisan larangan mengangkut orang di bodi truk. "Ya pak, saya tahu," kata Yoni menjawab pertanyaan polisi ini. Sempat terjadi sedikit cek-cok mulut, ketika Yoni mengingatkan polisi untuk tidak mengumpat kata 'cangkemmu (mulutmu)' kepada para kuli.

Diingatkan Yoni, polisi ini balik menghardik Yoni. "Opo karepmu (apa maumu sekarang)," kata polisi seperti ditirukan Yoni. "Terserah bapak mau apa. Kalau memang mau menantang (berkelahi). Ayo," ujar Yoni kemudian.

Terjadi kegaduhan hingga polisi ini kemudian menodongkan pistolnya ke mulut Yoni. "Silakan tembak saya," katanya. Kejadian ini, menurut Yoni, disaksikan sejumlah rekan serta seorang perempuan penjual rujak. Penjual rujak ini, kata Yoni, sempat berupaya untuk menarik lengan polisi yang menodongkan pistol dan memegang leher Yoni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya, truk beserta Yoni dan teman-temannya dibawa ke Pos Satlantas, di depan SPBU Jalan Gatot Subroto. Yoni kemudian dibawa ke dalam pos. Dia mengaku dipukul empat kali di bagian kepalanya. "Jarinya ada batu akiknya," kata Yoni. 

Setelah memukul Yoni, tak lama kemudian, polisi ini meminta maaf dan meminta Yoni memukuli balik polisi ini kalau memang mau membalas. Kepada Yoni, polisi ini mengaku sedang emosi. Tapi Yoni tidak mau membalas. "Saya menghormati polisi," katanya.

Saat ini Yoni mengaku kebingungan apa yang akan dilakukan setelah kejadian itu. "Saya orang bodoh dan rakyat kecil. Saya hanya bisa cerita apa adanya," kata bapak satu anak yang tidak bisa berbahasa Indonesia ini.

Dimintai konfirmasi atas kronologi itu, Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Aries Sjahbudin mengatakan belum tahu. Kalau memang benar terjadi, Aries meminta yang bersangkutan untuk mengadu ke Propam Polres Lumajang. "Saya sendiri tidak tahu dan belum ada laporan ke saya soal ini," kata Aries, Kamis sore, 19 Februari 2015.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

4 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

6 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.