TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan sidang ketiga mahkamah partai bakal diselenggarakan Rabu pekan depan, 25 Februari 2015. Awalnya, sidang lanjutan direncanakan digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Karena mereka menyatakan bersedia hadir asal dikasih waktu, kami putuskan sidang lanjutan digelar Rabu pekan depan," kata Muladi sebelum menutup sidang kemarin, Selasa, 17 Februari 2015.
Muladi mengatakan sidang selanjutnya bakal diagendakan untuk mendengarkan pembelaan kubu Ical. Majelis mahkamah juga bakal langsung memutuskan hasil sidang bila memungkinkan.
"Kalau perlu, kita sidang sampai malam agar lengkap tanggapan dan barang bukti dari kubu Ical," kata Muladi. "Kami harapkan mereka memenuhi janji untuk hadir, jadi ini tak molor lagi."
Sebelumnya, dalam surat alasan ketidakhadirannya, Ical mengatakan mahkamah partai tidak lagi relevan untuk bersidang dan menyelesaikan konflik kepengurusan.
Alasannya, proses pengadilan di PN Jakarta Barat masih berlangsung. "Namun demikian, bila mahkamah mempertimbangkan kehadiran kami diperlukan, maka kami meminta sidang ditunda hingga pekan depan," kata Ical dalam suratnya yang dibacakan Ketua Mahkamah Partai Muladi.
Ical menyatakan kubunya memerlukan waktu untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan dan alat bukti yang diajukan kubu Agung Laksono kepada mahkamah partai beringin tersebut.
"Mereka mau hadir, itu yang paling penting. Nanti kami agendakan pembacaan pembelaan mereka," kata Muladi.
INDRI MAULIDAR