TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie alias Ical, kembali mangkir dalam sidang kedua Mahkamah Partai Golkar, Selasa, 17 Februari 2014. Dalam surat alasan ketidakhadirannya, Ical mengaku tidak datang karena menganggap Mahkamah tak relevan kembali bersidang, sementara proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih berjalan.
Namun, dalam surat alasan yang disampaikan ke Mahkamah itu, Ical mengatakan siap hadir dalam sidang Mahkamah pekan depan. Dia menyatakan memerlukan waktu untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan dan alat bukti yang diajukan kubu Agung Laksono kepada Mahkamah.
"Bila Mahkamah mempertimbangkan kehadiran kami diperlukan, kami siap hadir dalam jadwal sidang pekan depan," kata Ical dalam suratnya yang dibacakan Ketua Mahkamah Muladi, Selasa, 17 Februari 2015.
Alasan ketidakhadiran Ical dalam sidang kedua ini, kata Muladi, sudah berkali-kali dijelaskannya. Namun dia tetap menyambut niat baik Ical tersebut. "Mereka bakal hadir minggu depan. Itu yang paling penting," kata Muladi. "Nanti kami atur agar agenda sidang sebagai pembacaan pembelaan mereka."
Sidang Mahkamah Partai Golkar kembali digelar untuk kedua kalinya. Ketua Mahkamah Muladi mengatakan agenda sidang jadi berubah karena ketidakhadiran kubu Ical. "Harusnya kami mendengarkan pembelaan Ical, tapi kami ubah jadi keterangan saksi saja," ucapnya.
Sementara itu, pengurus Golkar hasil Munas Ancol yang hadir adalah Ketua Umum Agung Laksono, Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali, Agun Gunandjar, Yorrys Raweyai, dan Ibnu Mumzir.
INDRI MAULIDAR