TEMPO.CO, Padang - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kembali dilaporkan kembali ke Polri. Kali ini terkait dengan dugaan kasus korupsi.
"Ada dua laporan. Terakhir tanggal 10 Februari," ujarnya seusai seminar selamatkan KPK yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universita Andalas, Padang, Kamis, 12 Februari 2015.
Menurut Denny, ini sudah biasa, karena bagian dari risiko perjuangan dan amar maruf. "Bismillah. Saya siap menghadapinya. Ini ibadah," ujarnya.
Denny mengatakan, ini sudah diduga. Sebab, sebelumnya ada perwira Polri yang menghubunginya untuk meminta tidak terlalu keras mengkritik. Termasuk kritik terhadap Budi Gunawan. "Tapi saya harus tetap lantang menyuarakan ini. Karena kezaliman telanjang di depan mata," ujarnya.
Saat ini, menurut Denny, tidak bisa lagi bersuara secara diplomatis. Tapi harus dengan suara yang tegas dan jelas, menyatakan bahwa ini adalah upaya koruptor untuk bubarkan dan bungkam gerakan antikorupsi yang dilakukan KPK. "Saya hanya menyampaikan fakta sesuai dengan hati nurani saya," ujarnya.
Denny mengaku, ada juga yang menginformasikan, agar dirinya lebih berhati-hati, karena ada gerakan dari satgas yang tidak jelas. "Seperti untuk berhati-hati di jalan, karena ada macam-macam jebakan. Kecelakaan lalu lintas, dimasukan barang-barang narkoba ke mobil," ujarnya.
Namun, Denny yakin, jika yang dilakukannya ini berdasarkan niat baik, pasti Tuhan akan melindungi.
ANDRI EL FARUQI