TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo soal konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.
Menurut Anas, dalam konteks penegakan hukum, sikap Jokowi sudah di jalur yang benar. "Tidak mengintervensi dan menghormati proses hukum adalah pilihan tepat," kata Anas melalui akun Twitter-nya, @anasurbaningrum, pada Kamis, 12 Februari 2015. Orang dekat Anas, Gede Pasek Suardika mengkonfirmasi akun dan cuitan tersebut milik Anas. Cuitan itu berasal dari tulisan Anas yang kemudian diketik tim administrasinya.
Anas kini meringkuk di penjara sejak Januari 2014. Pada September 2014, hakim Tipikor memvonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu 8 tahun penjara plus denda 300 juta. Hukuman ini kemudian dikorting setahun. Ia terbukti terlibat korupsi dan pencucian uang terkait dengan proyek Hambalang dan proyek APBN lain.
Menurut Anas, intervensi kekuasaan adalah kanker ganas bagi proses penegakan hukum. Ihwal penetapan anggota KPK sebagai tersangka, Anas menilai tak membuat komisi antirasuah itu ambruk. Kalau ada pimpinan KPK diproses hukum secara terbuka, adil, dan transparan, kata Anas, itu justru baik bagi KPK. "Proses hukum tersebut akan menolong KPK menjadi lembaga yang kredibel," kata Anas.
Anas menilai, andaikan ada pimpinan KPK yang terbukti bersalah, itu akan menjadi bagian dari proses seleksi alam. Jika ada bagian yang kotor, menurut Anas, proses hukum justru membantu KPK terjaga kebersihannya. "Seleksi alam itu baik untuk menjaga kredibilitas dan marwah KPK," ujar dia.
Ia menyarankan Jokowi tetap tenang menanggapi desakan masyarakat agar turun tangan dalam konflik KPK-Polri. "Tidak perlu grusa-grusu (tergesa-gesa)," kata dia. Menurut Anas, Jokowi memang beresiko bakal dianggap membiarkan atau tidak peduli. "Tenang. Itu hanya kesan dan citra yang sengaja diciptakan."
Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Sejak saat itu, empat pimpinan KPK dilaporkan ke polisi untuk berbagai kasus.
MUHAMMAD MUHYIDDIN