TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan sekitar 240 warga negara Indonesia tengah menghadapi hukuman mati di luar negeri.
Menurut dia, jumlah warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati paling banyak berada di Timur Tengah. Pemerintah kini sedang membahas hal tersebut. Pemerintah, kata Yasonna, akan melihat aturan main hukum di negara terkait.
"Kalau di Timur Tengah masih ada kemungkinan untuk membayar diyat (denda pengganti hukuman mati)," kata Yasonna di kompleks Istana, Selasa, 10 Februari 2015. "Akan kita upayakan (bebas)."
Yasonna menolak wacana menukar terpidana mati antarnegara. "Bukan seperti itu. Tapi setiap negara wajib melindungi warganya," katanya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid membenarkan pernyataan Laoly bahwa lebih dari 200 pekerja Indonesia di luar negeri bakal menjalani eksekusi hukuman mati.
MUHAMMAD MUHYIDDIN