TEMPO.CO, Jombang - Bekas polisi yang menjadi tersangka pemalsu uang, Agus Sugiyoto, 48 tahun, pernah sukses berdagang semasa bertugas di Aceh. “Jaya-jayanya dia memang waktu di Aceh,” ujar adik kandungnya, Suryati, saat ditemui Tempo di kampung asal Agus, Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa pekan lalu, 3 Februari 2015.
Menurut Suryati, kakaknya juga punya usaha sambilan berdagang bahan makanan. Di antaranya, emping melinjo dan udang. Usaha dagangnya lumayan. Agus tak hanya memasarkannya di Nanggroe Aceh. “Bahan-bahan makanan itu dikirimnya hingga ke Malaysia.”
Hasil berdagang emping melinjo dan udang itu cukup lumayan, sehingga Agus bisa membantu keluarga dan kerabatnya. “Dia yang membiayai kuliah adik saya.”
Agus adalah sulung dari tiga bersaudara. Suryati merupakan anak kedua. Sedangkan yang bungsu tinggal di Banyuwangi, Jawa Timur. Agus dan Suryati tinggal di Jombang. Rumah Agus hanya berselang dua rumah dari rumah Suryati. Rumah Agus bertingkat, terbilang paling bagus di kampungnya. Selama Agus bertugas di luar Jombang, rumahnya dihuni ibunya. Adapun ayahnya sudah lama wafat.
Setahu Suryati, pertama kali ditugasi, Agus ditempatkan di Aceh. “Lalu, pindah ke Gresik dan terakhir, kalau enggak salah, di Polda Jawa Timur.” Namun Suryati tak ingat kapan Agus masuk kepolisian. Bahkan dia tak tahu Agus dipecat. “Saya tahunya setelah ada masalah ini dari televisi.”
Agus adalah ayah dari empat anak, yakni tiga perempuan dan satu laki-laki. Menurut Suryati, istri Agus, Titin, berasal dari Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sebelum Agus ditangkap di Jember, menurut dia, Titin lebih sering ke Karawang karena ibunya sedang sakit.
Agus ditangkap Kepolisian Resor Jember karena dituduh membuat uang palsu Rp12,2 miliar. Rumahnya dua kali digeledah. Kepolisian Resor Jember menggeledah pada 27 Januari 2015 dan menemukan mesin pemotong kertas berukuran besar.
Sehari kemudian, 28 Januari 2015, Kepolisian Resor Jombang menggeledah kamar Agus dan menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp17,2 juta, cek asli Rp 250 juta, lembaran kertas tercetak uang palsu yang belum terpotong, dan 35 peluru pistol revolver. Diduga, cek asli itu hasil jual-beli uang palsu. “Semua barang bukti kami serahkan ke Polres Jember karena tempat kejadiannya banyak di sana,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Harianto Rantesalu.
ISHOMUDDIN