TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berangkat dari kantornya menuju kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka. Bambang mengatakan akan kembali seusai pemeriksaan tersebut.
"Saya pergi untuk pulang. Saya bertugas menjalankan mandat. Saya tahu, dukungan teman-teman ini sebagai bentuk keprihatinan. Saya sebagai lembaga penegak hukum akan datang, harus menunjukkan kelasnya," kata Bambang saat berpamitan kepada seluruh karyawan KPK, Selasa, 3 Februari 2015.
Seluruh pegawai KPK melepas kepergian Bambang. Pegawai KPK yang berjumlah 1.020 orang itu berjajar memenuhi lobi dan ruangan di lantai 1 gedung komisi antirasuah. Mereka kompak memakai baju warna hitam. Warna hitam melambangkan kedukaan.
Seluruh pegawai bersorak dan menyalami Bambang ketika dia menuju depan lobi gedung KPK. Para pegawai juga menyerahkan beberapa tangkai bunga mawar berwarna merah muda. (Baca juga: Mau Rontok, KPK: Pak Jokowi Dengarkan Kami...)
Mengenakan kemeja hitam bergaris-garis putih, Bambang didampingi Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK lain, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. (Baca: Wah, Berangkat Kerja, Bambang KPK Diikuti Polisi)
Kasus Bambang bermula dari laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran, pada 19 Januari 2015. Empat hari kemudian, Bambang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari dinihari, Bambang dilepas setelah melalui proses yang cukup alot.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca juga: Beda dengan BG, Bambang Penuhi Panggilan Polisi)
LINDA TRIANITA