Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cantrang, Menteri Susi, dan Nelayan yang Meradang  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Nelayan menunjukkan foto Menteri Susi Pudjiastuti dalam aksi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di Tegal, 28 Januari 2015. Alat tangkap ikan cantrang dogol yang digunakan mayoritas nelayan di Tegal termasuk satu dari enam jenis pukat tarik berkapal. TEMPO/Dinda Leo Listy
Nelayan menunjukkan foto Menteri Susi Pudjiastuti dalam aksi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di Tegal, 28 Januari 2015. Alat tangkap ikan cantrang dogol yang digunakan mayoritas nelayan di Tegal termasuk satu dari enam jenis pukat tarik berkapal. TEMPO/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.COTegal - Meski alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) telah dinyatakan terlarang, sebagian nelayan Tegal masih tetap melaut dengan kapal cantrang dogol atau pukat tarik berkapal (boat or vessel seines).

"Selama izinnya belum habis, kapal cantrang dogol masih boleh melaut," kata Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto pada Jumat, 30 Januari 2015. (Baca: Susi: 4 Kapal Pencuri Ikan Sembunyi di Taiwan)

Pernyataan Eko merujuk pada Pasal 6 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Pasal tersebut menyatakan surat izin penangkapan ikan (SIPI) dengan pukat hela dan tarik yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 masih tetap berlaku hingga habis masanya. Sebagai penangkap ikan demersal (berhabitat di dasar perairan), masa berlaku SIPI nelayan Tegal hanya satu tahun.

Akibatnya, ratusan kapal di Tegal tidak akan bisa melaut lagi karena masa berlaku SIPI-nya habis pada 2015. "Sudah ada sekitar 20 kapal cantrang yang sudah habis izinnya dan tidak bisa diperpanjang. Nelayan menganggur, kapalnya mangkrak," kata Eko. (Baca: Efek Moratorium, Ikan di Perairan Sorong Melimpah)

Sayangnya, peraturan terbaru dari Menteri Susi Pudjiastuti itu tidak mencantumkan alat tangkap ikan yang direkomendasikan. Walhasil, para nelayan Tegal kini kebingungan ketika hendak mengganti alat tangkapnya.

Selain cantrang dogol, sebagian kapal nelayan Tegal juga menggunakan alat tangkap purse seine (pukat cincin). Harga satu unit purse seine mencapai Rp 500 juta. Sedangkan cantrang dogol hanya sekitar Rp 20 juta.

Di samping membutuhkan biaya besar, pemasangan purse seine juga belum tentu aman dari larangan Menteri Susi yang akan datang. "Karena semua alat tangkap jaring itu pada prinsipnya tidak ramah lingkungan, termasuk purse seine," kata Eko.

Menurut juru kampanye laut Greenpeace Indonesia, Arifsyah Nasution, Kementerian Kelautan dan Perikanan kini juga mengkaji wacana larangan penggunaan alat tangkap purse seine. "Karena cara kerja pukat itu menggaruk dasar laut sehingga bisa merusak ekosistem terumbu karang," kata Arifsyah saat dihubungi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pukat juga dilarang karena mata jaringnya yang rapat menangkap semua jenis ikan, termasuk ikan-ikan kecil yang bukan target nelayan. "Tapi peraturan menteri terbaru itu belum mengakomodasi alat tangkap alternatif lain yang tidak merusak lingkungan. Mestinya Menteri Susi segera membuka ruang dialog dengan nelayan," ujar Arifsyah. (Baca: Saran Greenpeace untuk Menteri Susi Pudjiastuti)

Sejumlah organisasi nelayan di Pantai Utara Jawa Tengah masih menunggu respons Menteri Susi ihwal tuntutan pencabutan Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 yang disampaikan lewat unjuk rasa serentak pada Rabu lalu.

"Kalau sudah ada instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI), kami siap ke Jakarta untuk aksi gabungan dari berbagai daerah," kata Eko.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Kabupaten Tegal Didi Casmudi membenarkan ihwal adanya rencana unjuk rasa HNSI dari berbagai daerah di Jakarta. "Kami yang di daerah tinggal menunggu kabar dari DPP," kata Didi.

Dia menambahkan, HNSI tidak memiliki dana untuk membiayai keberangkatan para nelayan di daerah untuk berunjuk rasa di Jakarta. "Silakan saja kalau para anak buah kapal asal Kabupaten Tegal mau ikut demo di Jakarta. Tapi biayanya ditanggung sendiri," ujar Didi.

DINDA LEO LISTY

Baca berita lainnya:
Ahok Digaet Mega, Giliran Jokowi Disokong Prabowo?
Dikecam Oegroseno, Kabareskrim: Sakitnya di Sini

KPK vs Polri, Indikasi Budi Waseso Dalangi Mangkir

Budi Waseso Jawab Tuduhan Kirim Telegram Mangkir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

5 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

8 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

9 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

17 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

21 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

22 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

27 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

29 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

29 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.