TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan kecewa dengan rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9. Tim 9 merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.
"Tentu beliau kecewa, makanya saya datang khusus untuk menyampaikan itu," kata kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Saksi Budi Gunawan Suka Mangkir, Siapa Dalangnya?)
Baca Juga:
Tim 9 seharusnya mewawancarai Budi Gunawan sebelum beri rekomendasi kepada Presiden. Tim tersebut bisa bertanya ihwal gugatan praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dugaan kepemilikan rekening dengan jumlah tidak wajar.
Razman mengatakan pihaknya siap memfasilitasi Tim 9 untuk bertemu dengan Budi Gunawan. "Belum tanya mana-mana sudah dipublikasikan ada keputusan," ujar Razman. Menurut Razman, rekomendasi Tim 9 adalah opini publik yang dipublikasikan. "Saya protes keras." (Baca: Jokowi Merasa Dikejar-kejar Soal Budi, Kenapa?!)
Seharusnya, Razman mengatakan, Jokowi meminta pendapat dari Dewan Pertimbangan Presiden ketimbang Tim 9 dalam menyelesaikan konflik Polri dengan KPK. "Itu lembaga resmi negara yang didirikan untuk beri pertimbangan. Mintalah pendapat mereka," katanya.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi oleh KPK. Setelah penetapan itu, hubungan Polri dan KPK memanas. Jumat pekan lalu, Badan Reserse Kriminal Polri mencokok Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, dan menetapkannya sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
SINGGIH SOARES
Baca berita lainnya:
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal