TEMPO.CO, Jember - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus uang palsu Rp 12,2 miliar pada Sabtu, 24 Januari 2015. Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Sabilul mengungkap pengakuan tersangka bahwa ada orang dari Bali yang memesan uang itu.
"Sengaja mau beli uang tersebut karena mau digunakan untuk acara adat," katanya, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Uang Palsu Rp 12,2 Miliar Disita di Jember)
Namun, Sabilul menambahkan, polisi tidak serta-merta mempercayai keterangan tersangka itu. "Saya percaya itu dipesan oleh orang Bali untuk dipasarkan di wilayah Indonesia timur," katanya.
Sabilul juga mengungkap perihal investasi untuk produksi uang palsu itu. Pemodal berinisial Krm memiliki modal cukup besar untuk membeli mesin cetak uang palsu seharga Rp 300 juta per unit. Adapun komplotan ini memiliki dua mesin cetak. Sedangkan biaya operasional sekitar Rp 200 juta. (Baca juga: Mesin Cetak Uang Palsu 12,2 Miliar Disita)
"Jadi, total Rp 800 juta," katanya sambil menambahkan, "Mobil operasional tergolong baru, yakni Innova dan Avanza."
Kasus ini menjadi perhatian nasional. Sebab, selain nilai barang bukti sangat besar, kualitas kertas yang digunakan pun tergolong cukup tinggi. "Perbandingannya 1:2. Kalau orang beli Rp 50 juta dapat Rp 100 juta."
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya