TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sembilan yang bertugas membantu penyelesaian konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri telah menemui Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, 28 Januari 2015. Selepas pertemuan itu, ketua tim ini, Syafii Maarif, mengatakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri bukanlah inisiatif Jokowi.
Setengah berbisik, Syafii mengatakan, "Kalau mau jujur, ya, pengajuan BG (Budi Gunawan) bukan inisiatif Jokowi.” Namun ia tak mau menyebutkan nama. "Anda juga sudah tahu karena ini jadi rahasia umum," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini. (Baca: Budi Bukan Pilihan Jokowi Tim 9 Ini Rahasia Umum)
Sebelumnya, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mungkin mempengaruhi sikap Jokowi. Kemungkinan ini muncul lantaran Jokowi sulit mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri kendati Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Saya menduga Jokowi sudah di-fait accompli," ujar Syamsuddin, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: Tiga Indikasi PDI- Mega Bermain)
Tim Tempo juga mewawancarai Wakil Kepala Polisi Komisaris Jenderal Badrodin Haiti tentang kondisi kepolisian sekarang, juga soal pengaruh dari luar seperti yang dimuat lengkap dalam majalah Tempo terbitan 26 Januari 2015. Berikut ini cuplikannya.
Anda kurang ngetop dibanding Budi Gunawan yang memiliki kedekatan dengan tokoh politik sekaliber Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Anda sebenarnya dekat dengan tokoh politik yang mana?
Saya dekatnya dengan Tuhan, he-he-he… Sehari lima kali hubungan saya ke Tuhan. Dengan istri saja belum tentu lima kali menelepon dalam sehari.
Enggak minder melihat anak buah (Budi Gunawan) memiliki sokongan Presiden dan ketua umum partai besar?
Apanya yang harus dipermasalahkan? Bagus, dong. Malah bisa kami manfaatkan. Misalnya, kalau kami kurang anggaran, ha-ha-ha… Namanya juga usahe. Kan, boleh saja. Apa salah?
Polisi tidak merasa sedang diobrak-abrik oleh partai politik?
Kita tidak tahu latar belakang situasi ini apa. Yang pasti, penetapan Kepala Kepolisian adalah hak Presiden. Pak Tarman (mantan Kapolri Jenderal Sutarman) sudah dipanggil Presiden untuk diberi tahu bahwa dia akan diganti. Kemudian ia ditawari menjadi duta besar. Namun Pak Tarman memilih bertani.
Sebenarnya status Anda apa: pelaksana tugas atau apa?
Di dalam tugas, Wakil Kepala Kepolisian melaksanakan tugas Kepala Kepolisian manakala Kapolri berhalangan. Itu tugas rutinnya. Maka kalau tidak ada kepres (Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2015) pun sebenarnya bisa jalan. Namun, supaya tidak ada keraguan dan tidak ada salah penafsiran, dibuat kepres itu. Isinya penugasan Wakil Kepala Kepolisian untuk melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Kepolisian, bukan pengangkatan.
Artinya bukan pelaksana tugas?
Kalau dibuat plt (pelaksana tugas) malah tidak ada penjabaran tugasnya.
TIM TEMPO
VIDEO TERKAIT:
Berita Lainnya:
Sebelum Diserang KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan