TEMPO.CO, Jakarta - Nama Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey kembali disebut-sebut ikut kecipratan uang dari proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kali ini, giliran mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor yang membeberkan keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Sulawesi Utara itu. (Baca: Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang)
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin siang ini, dengan terdakwa Machfud Suroso, Teuku Bagus membenarkan bahwa perusahaannya pernah mengucurkan duit ke Olly Dondokambey sebesar Rp 2,5 miliar. "Ya, ada permintaan untuk Olly. Ada kuitansi pembayaran yang tertulis kode 'OD' untuk Olly Dondokambey," kata Teuku Bagus. (Baca: Negara Rugi 464 M, Machfud Suroso Disidang)
Mulanya, Teuku Bagus mengatakan uang yang diterima Olly hanya Rp 300 juta. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto yang tidak percaya dengan keterangan tersebut lantas membacakan berita acara pemeriksaan Teuku Bagus yang memuat pengakuan aliran dana ke Olly sebesar Rp 2,5 miliar. Teuku Bagus pun mengakui isi keterangannya kepada penyidik tersebut.
Selanjutnya, Fitroh bertanya lagi kepada Teuku Bagus mengenai muasal uang Rp 2,5 miliar yang diberikan ke Olly. Teuku Bagus membenarkan bahwa duit itu diambil dari dana Hambalang. "Benar, pengembaliannya dari dana Hambalang," kata Teuku Bagus, terpidana 4,5 tahun penjara dalam kasus Hambalang.
Meski begitu, Teuku Bagus menjelaskan, dirinya baru mengetahui ada aliran dana ke Olly setelah menerima laporan evaluasi dari Manajer Pemasaran Adhi Karya. Dalam laporan itu, aliran uang ke Olly tertulis sebagai pengembalian utang. Alasannya, Adhi Karya pernah meminjam uang dari Olly. (Baca: Proyek Hambalang Dilanjutkan Tahun 2016)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Baca juga:
ari Ini, Asteroid Sebesar Gunung Lintasi Bumi
Angelina Jolie Blusukan ke Tenda Pengungsi Irak
Balas Muguruza, Serena Lolos ke Perempat Final
Mundur dari KPK, Bambang Ingin Beri Contoh