Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?  

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dalam jumpa pers terkait penolakan pelantikan Bupati Hambit Bintih di gedung KPK, Jakarta (27/12). Penolakan pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah karena saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dalam jumpa pers terkait penolakan pelantikan Bupati Hambit Bintih di gedung KPK, Jakarta (27/12). Penolakan pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah karena saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap polisi hari ini, Jumat 23 Januari 2014. Ia disangka terlibat kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringan Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi sekitar Juli 2010. Polisi menjerat Bambang atas laporan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Perjuangan Sugianto Sabran, pada 15 Januari 2015.

“Kasusnya berdasarkan laporan polisi : LP/67/I/2015/Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Jumat 23 Januari 2015.(baca:Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)

Menurut Rikwanto, Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Juli 2010."Terlapor diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," ujar Rikwanto.

Berdasarkan penelusuran, pelapor Sugianto Sabran tercatat anggota Komisi III DPR RI dari PDIP periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah. Laporan Sugianto ke polisi ini mencuri perhatian publik setelah Bareskrim Mabes Polri menangkapmbawa Bambang Widjojanto usai mengantarkan anaknya bersekolah di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi ini.(baca: Detik-detik Penangkapan Bambang Widjojanto )

Penyidik Mabes Polri telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka terhadap Wakil Ketua KPK.  Dari laporan Sugianto itu, setidaknya ada tiga alat bukti yakni saksi, keterangan saksi ahli dan dokumen.(baca:Polisi Mengaku Punya Bukti Dokumen Kasus Bambang)
Berdasarkan bukti-bukti itu, Bareskrim Polri menangkap Bambang dan menetapkannya sebagai tersangka. (Baca juga: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)

INDRI MAULIDAR | ANTARA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

VIDEO TERKAIT:

Terpopuler
KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Terkuak, Alasan Ali Turun Sebelum Tabrakan Maut|
Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

13 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.


Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

14 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?


Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

14 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.


Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

15 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.


Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

15 hari lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.


Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK

15 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK

Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto walk out dari ruang sidang sengketa Pilpres saat ahli dari paslon 02 Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan.


Kubu Anies dan Ganjar Kompak Protes Kehadiran 2 Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres

15 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Protes Kehadiran 2 Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies dan Ganjar kompak memprotes kehadiran 2 ahli yang dibawa oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Begini alasannya.


Kubu Anies Persoalkan Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK

15 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Kubu Anies Persoalkan Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK

Tim hukum Anies-Muhaimin mempersoalkan Eddy Hiariej sebagai ahli karena pernah ditetapkan menjadi tersangka korupsi.


Bambang Widjojanto Tuding KPU Sengaja Tak Jawab Dalil Permohonan Kubu Anies di Sidang MK

16 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Tuding KPU Sengaja Tak Jawab Dalil Permohonan Kubu Anies di Sidang MK

Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto, menilai KPU sengaja tidak menjawab dalil permohonan pihaknya di MK hari ini.