TEMPO.CO, Jakarta - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan pimpinan komisi antikorupsi tidak boleh terlibat urusan politik praktis.
"Semestinya tidak boleh, karena itu akan mempengaruhi keputusan (hukum yang dibuat)," kata Erry, di Cikini, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015. (Baca: Tanpa Izin Mega, Hasto Kristiyanto Serang KPK)
Menurut Erry, aturan larangan terjun ke dunia politik tertuang dalam kode etik saat dia menjabat pimpinan di komisi antikorupsi. Namun, Erry melanjutkan, kode etik ini sudah diperbaharui di masa pimpinan sekarang.
"Saya belum tahu isinya seperti apa. Apakah spesifik menyebutkan tidak boleh berpolitik atau tidak." (Baca: Budi Gunawan 'Serang' KPK, Jokowi Jangan Cuek )
Erry mengatakan seorang pimpinan komisi antikorupsi akan menjalani sidang komite etik jika dia diduga melanggar kode etik. "Sanksi terberat, kalau tidak salah, hingga mengundurkan diri."
Adapun PDI Perjuangan menuding Ketua KPK Abraham Samad "bermain politik" dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. (Baca: Budi Gunawan Vs KPK, Jokowi Diminta Turun Tangan)
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membenarkan pernah ada pertemuan antara Abraham Samad dan petinggi partai banteng serta Partai NasDem terkait pencalonan wakil presiden pada pemilihan lalu.
"Pertemuan itu atas inisiatif tim sukses dari Abraham Samad yang berinisial D," kata Hasto. Atas dasar ini, Hasto merekomendasikan komisi antikorupsi membentuk komite etik.
Pernyataan Hasto merupakan buntut dari sikap komisi antikorupsi yang menjadikan Komjen Budi Gunawan, calon kepala Polri yang diusung PDI Perjuangan, sebagai tersangka kasus korupsi. Presiden Joko Widodo bahkan menunda pelantikan Budi Gunawan setelah dikritik publik karena menyodorkan nama Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat.
PRIHANDOKO
Terpopuler
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak
Dua Sebab AirAsia Meroket Tiba-tiba Sebelum Jatuh
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK