TEMPO.CO, Jakarta - Empat mobil milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Hasil Sitaan di Surabaya. "Ya, memang begitu prosedurnya," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistiyono, Kamis, 22 Januari 2015.
Sebelumnya, empat mobil tersebut dititipkan di Mapolres Bangkalan. Mobil-mobil tersebut adalah Honda Edyssey bernomor polisi L-1607-VL, Hyundai L-1833-WK, Mobilio L-333-AW, serta Land Cruiser L-81-SW. Mobil-mobil itu diduga hasil korupsi dan disita oleh KPK setelah memeriksa ajudan Fuad Amin, Sohib, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca berita terkait: KPK Periksa Istri Muda Fuad Amin.)
Kuasa hukum Fuad Amin, Bahtiar Pradinata, mengatakan, dengan disitanya empat mobil tersebut, berarti sudah sebelas mobil Fuad Amin yang disita KPK. "Lima mobil disita di Jakarta dan enam mobil di Bangkalan," katanya merinci lokasi penyitaan. (Baca: Alasan Anggota DPR RI Ini Kunjungi Anak Fuad Amin.)
Bahtiar mengatakan penyitaan empat mobil terakhir tanpa memberitahukan kepada dirinya. Jadi, dia tidak tahu alasan penyitaan tersebut. "Selain mobil, saya belum tahu ada aset lain yang disita," ujarnya. (Baca: Fee Proyek, 'Mainan' Fuad Amin Sejak Jadi Bupati.)
Sementara itu, hari ini, penyidik dari KPK kembali memeriksa sejumlah pejabat dan mantan ajudan Fuad Amin, yang menjadi tersangka kasus suap dan tindak pidana korupsi pencucian uang. Salah satunya adalah Sholeh, mantan ajudan yang kini menjadi salah kepala seksi di Dinas Kesehatan Bangkalan. "Hari ini, yang diperiksa saya dan Pak Edy," kata Sholeh singkat setelah diperiksa KPK. (Baca pula: Daftar Kekayaan Fuad Amin yang Disita KPK.)
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Pelaku Tabrakan di Pondok Indah Positif Narkoba
Whatsapp Bisa Diakses dari Komputer
KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir