TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Bacharuddin Jusuf Habibie menyarankan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan agar tak melanjutkan pencalonannya sebagai Kepala Kepolisian RI. Budi disarankan berfokus pada proses hukum dan pembuktian jika memang dia merasa tak bersalah.
"Bukan mundur. Kalau mundur kan berarti sudah dilantik. Tapi menyatakan tak bersedia," kata Habibie saat melayat pengusaha Bob Sadino di Jakarta, Senin, 19 Januari 2015. Selain berharap Budi siap menghadapi proses hukum, Habibie juga meminta jenderal bintang tiga tersebut siap menghadapi proses politik di DPR. (Baca: Setelah Dicopot, Jokowi Tawarkan Sutarman Jabatan.)
Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK setelah Presiden Joko Widodo menetapkannya sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
Budi Gunawan disangka menerima hadiah atau gratifikasi dan dijerat dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Baca: Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK)
Lebih lanjut, Habibie menyarankan, setelah menyatakan tak bersedia, Budi juga harus berterima kasih atas dukungan pihak-pihak yang mendorongnya menjadi calon Kapolri. "Saya berpendapat demikian. Itu kan bagus, dan akan menjadi panutan."
FAIZ NASHRILLAH
Baca berita lainnya:
Cara Menlu Retno Tangkis Kemarahan Belanda-Brasil
Gadis Indo Jelita Si Pemulung Sampah
Dua Indikasi Presiden Jokowi Dipengaruhi Megawati
Aliran Duit dari Budi Gunawan, Ini Kata Trimedya
Bocah Ini Memprotes Tuhan di Depan Paus Fransiskus