TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Eksekutor hukuman mati di Lapas Nusakambangan, Sunarta, mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan hukuman mati Ahad 18 Januari 2015 dini hari nanti akan mengacu pada jadwal yang telah disusun. Jadwal disusun Jumat 16 Januari, pukul 20.00, dalam rapat evaluasi terakhir.
"Untuk tim eksekutor dari Kejaksaan, kami mulai menyebrang ke Nusakambangan pada pukul 22.00 nanti," kata Sunarta ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca:Terpidana Narkoba Dieksekusi Besok)
Ahad dini hari nanti, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati dari kasus narkotika. Mereka adalah Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.
Sebelum tim eksekutor menyebrang, kata Sunarta, regu tembak dari Brimob Polda dan kelompok rohaniawan menyeberang terlebih dahulu. Mereka menyeberang sejak tadi siang, kurang lebih pukul 12.00. (Baca: 6 Orang Segera Dieksekusi Mati, Ini Tata Caranya)
Sunarta melanjutkan, terpidana akan dikeluarkan dari sel isolasi menuju lokasi eksekusi pada pukul 23.45. Lima belas menit kemudian, pukul 00.00, para terpidana kemudian dieksekusi.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana berkata bahwa pihak Kejaksaan Agung akan menggelar konferensi pers pasca hukuman mati esok, pukul 09.00.
ISTMAN MP
Baca berita lainnya:
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham
Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana
Abdee Slank Bicara Soal Artis dan Keputusan Jokowi
Tunda Budi, Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati