Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratapan Dewi Sebelum Suaminya Dieksekusi Mati  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Istri terpidana mati Namaona Denis, Dewi Retno Atik (kiri) usai mengunjungi suaminya untuk terakhir kalinya, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, 17 Januari 2015. Tempo/Aris Andrianto
Istri terpidana mati Namaona Denis, Dewi Retno Atik (kiri) usai mengunjungi suaminya untuk terakhir kalinya, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, 17 Januari 2015. Tempo/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Cilacap - Istri terpidana mati Namaona Denis, 48 tahun, Dewi Retno Atik meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan eksekusi mati terhadap suaminya.

Dewi menilai suaminya tidak layak dieksekusi karena bukan gembong narkoba melainkan hanya seorang kurir. "Eksekusi telah menghancurkan masa depan kami," kata Dewi di Dermaga Wijayapura Cilacap, usai menjenguk suaminya, Sabtu 17 Januari 2015. (Baca:Australia Protes Dua Anggota Bali Nine Dieksekusi)

Ia mengatakan, proses hukum terhadap suaminya masih berjalan. Menurut dia, hukuman mati massal yang dilakukan pemerintahan Jokowi menjadi sebuah tolok ukur keadilan atau menjadikan krisis kepercayaan.

Dewi juga meminta masyarakat Indonesia yang peduli dengan Hak Asasi Manusia untuk peduli dengan suaminya. "Suami saya hanya seorang kurir miskin bukan gembong narkotika. Ia melakukan semua ini hanya karena kemiskinan," katanya. Masih menurut Dewi, suaminya sudah menjalani hukuman selama 14 tahun. Hukuman mati dinilai tidak memanusiakan suaminya. (Baca:Terpidana Mati Namaona Denis Diminta Dibebaskan)

Ia menambahkan, negara ini mengganggap suaminya seperti binatang. Setiap pemilu nasib suaminya menjadi komoditas politik. "Setiap pemilu ia diancam akan dieksekusi. Ini merupakan yang keempat kalinya," katanya.

Ia kecewa dengan Jokowi mengapa tidak mempertimbangkan grasi yang diajukannya. Padahal ada surat kelakuan baik yang dikeluarkan oleh Lapas Tangerang. "Saya mohon rakyat Indonesia mendoakan suami saya," katanya.

Saat ditanya, Dewi mengatakan suaminya tidak mengajukan permintaan terakhir karena optimis bisa bebas. "Kami juga tidak memikirkan soal makam. Yang boleh mencabut nyawa manusia hanyalah Tuhan, bukan manusia, " katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa Hukum Denis, Choirul Anam mengatakan, mereka masuk ke Nusakambangan sekitar pukul 11.00 dan keluar Nusakambangan sekitar pukul 13.00. "Denis kelihatan sehat dan masih berpikir akan mendapatkan keadilan," katanya. (Baca:Eksekusi Terpidana Mati, 5 Regu Tembak Disiapkan)

Menurut dia, kuasa hukum saat ini sedang melakukan gugatan kepada Kepala Pengadilan Negeri Tangerang di PN Jakarta Pusat tertanggal 15 Januari 2015 lalu.  Gugatan ini dilakukan setelah pada 29 Desember 2014 lalu saat akan mendaftarkan Peninjauan Kembali ke-2 ke PN Tangerang ditolak.

Ia menambahkan, yang mengajukan gugatan adalah istri Namaona Denis, Dewi Retno Atik, dan Namaona Denis sendiri. Menurut dia, orang yang sedang melakukan upaya hukum tidak boleh dieksekusi. Kalau gugatan ini diterima, PK-nya jalan dan diterima maka Denis tidak akan bisa dihidupkan kembali.

Selain itu, pihaknya juga sudah membawa surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa eksekusi Namaona Denis harus ditunda, hingga ada putusan atas gugatan yang diajukan terpidana mati tersebut bersama istrinya.

ARIS ANDRIANTO

Baca berita lainnya:
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham

Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana

Abdee Slank Bicara Soal Artis dan Keputusan Jokowi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

8 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

15 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

7 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

12 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.