TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta masyarakat tidak menimbulkan kegaduhan selama proses pemilihan calon Kepala Kepolisian RI. Menurut dia, kegaduhan justru hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Sebaiknya kita hindari kegaduhan, seperti foto-foto itu (Abraham Samad dengan Elvira Devinamira) suatu kegaduhan politik," kata Arief di Istana Negara, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: Sanggahan Elvira)
Pagi ini, sejumlah foto mesra Samad dan Elvira tersebar melalui surat elektronik dan media sosial. Surat elektronik dari wijayantiandini@yahoo.co.id itu bahkan turut melampirkan curiculum vitae milik Elvira sebagai Putri Indonesia 2014.
Foto yang tersebar ini menampilkan Samad memakai kemeja putih, sedangkan Elvira mengenakan gaun hitam. Keduanya tampak sangat mesra. (Baca: Budi Sah Tersangka, Meski Pemimpin KPK Cuma 4)
Foto mesra ini tersebar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Penetapan didasarkan pada gelar perkara 12 Januari 2015, setelah ditemukannya dua alat bukti.
Penyelidikan kasus ini bergulir sejak Juli 2014. Kasus ini masuk ke penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Baca: Abraham Samad Membantah Foto Mesra)
Calon Kepala Polri itu menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri dan pemegang jabatan lain di Kepolisian. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Bupati Poso Diperiksa Kasus Tukar Guling Aset
Honda Vario 150 cc Meluncur, Berapa Harganya?
Jerman Sita KTP Warganya Terduga Teroris
Dua Aset Ini Sumbang Rekening Gendut Budi Gunawan