Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FPI: Khotbah Jumat Bisa Disetop Paksa, Asal...

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ketum FPI Muchsin Alatas, (tiga kiri) didampingi pengurus lainnya ketika pertemuan dengan anggota DPD, AM Fatwa (dua kanan) di ruang rapat DPD, Kompleks Parlemen, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketum FPI Muchsin Alatas, (tiga kiri) didampingi pengurus lainnya ketika pertemuan dengan anggota DPD, AM Fatwa (dua kanan) di ruang rapat DPD, Kompleks Parlemen, Jakarta, 13 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam Muchsin Alatas mengatakan khotbah khatib salat Jumat dapat diberhentikan secara paksa oleh jemaah bila isi ceramahnya tidak memenuhi rukun khotbah. Rukun ini terdiri atas menyebut nama Allah, berselawat atas Nabi Muhammad, dan berwasiat untuk bertakwa. (Baca: Interupsi Khotbah Jumat, FPI: Itu Kurang Beradab

"Kalau melenceng dari rukun tersebut, ceramah khatib bisa diberhentikan paksa dan digantikan dengan khatib yang lain, tentunya khatib yang memenuhi syarat untuk menjadi khatib," kata Muchsin saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 Januari 2015. (Baca: Kutipan Utuh Fatwa Boleh Interupsi Khotbah Ngawur)

Ihwal materi khotbah, Muchsin berujar, tidak ada batasan-batasan tertentu. Namun, bila ada anggota jemaah yang kurang berkenan atas materi yang disampaikan, mereka bisa menyampaikan keberatan seusai khotbah dan salat. Sebab, bila disampaikan di tengah khotbah, interupsi dapat merusak suasana. "Jemaah lainnya bisa bubar." (Baca pula: Interupsi Khotbah Jumat Boleh, tapi Jangan Maksa)

Sebelumnya, ulama Nahdlatul Ulama berpendapat, jemaah masjid boleh menginterupsi khatib salat Jumat. Jemaah boleh menyela andai khatib menjelek-jelekkan kelompok lain. Pandangan dari Imam Maliki tersebut menyatakan jemaah memang dilarang berbicara saat khatib berkhotbah atau ketika ia duduk di antara dua khotbah. (Baca: Khotbah Jumat Ngawur, NU: Jemaah Boleh Interupsi)

Namun larangan berbicara bisa gugur saat isi khotbah ternyata ngawur. Pandangan itu menyadur karya Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh al Madzhabib al-Arba'ah, terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah. Muchsin beranggapan bahwa fatwa NU itu hanya perbedaan pendapat dengan organisasi kemasyarakatan lain. (Baca: Fatwa Boleh Interupsi Khotbah Ngawur, Ini Mulanya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Muchsin, interupsi terhadap khotbah dalam salat Jumat justru kurang beradab lantaran bisa menyebabkan jemaah bubar. Apalagi suasana khotbah harus khusyuk dan penuh dengan zikir. "Lebih baik khotibnya diajak berdiskusi face to face (tatap muka) usai salat, sepanjang apa pun diskusinya tidak ada masalah," ujar Muchsin. (Simak: 'Pengkhotbah Jumat Juga Bisa Diminta Turun'

DEWI SUCI RAHAYU

Baca Berita Terpopuler
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk pada Singapura?
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak 
Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi!
Ini Penyebab Kantor Media Charlie Hebdo Ditembaki 
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

13 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

43 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

49 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.


Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.