TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan dua nama kandidat hakim konstitusi ke Presiden Joko Widodo. Nama tersebut yakni I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Universitas Udayana, Bali; dan Yuliandri, guru besar hukum Universitas Andalas, Padang. "Kami serahkan I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri," kata ketua panitia seleksi, Saldi Isra, setelah bertemu dengan Jokowi di Kantor Presiden, Senin, 5 Januari 2015. (Baca: Alasan Hamdan Zoelva Mundur dari Seleksi Hakim MK)
Keduanya menyisihkan tiga calon lain, yakni anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh; dosen hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriaciada Azhari; dan dosen hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Indra Perwira. (Baca: Ini 5 Calon Hakim MK yang Lolos Seleksi Wawancara)
Kedua nama itu disepakati tujuh anggota panitia seleksi. Anggota tim ini antara lain Todung Mulya Lubis, Refly Harun, Harjono, dan Maruarar Siahaan.
Saldi mengatakan keputusan mengajukan Palguna dan Yuliandri bersifat bulat. Tak ada anggota tim yang berpendapat berbeda dalam hasil akhir tersebut.
Kedua calon, menurut dia, juga terbukti bersih berdasarkan penelusuran dan verifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Komisi Pemberantasan Korupsi. "Hasilnya tak ada masalah," kata Saldi.
Palguna dan Yuliandri telah lolos tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Masyarakat juga tak memberikan banyak catatan tentang integritas dan independensi keduanya. "Tak ada yang terindikasi narkoba," katanya.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Bulog Berharap Pemerintah Lanjutkan Program Raskin
Ini Alasan Johan Mundur dari Juru Bicara KPK
Bakteri Kolera Menyantap Gen Inang
Jennifer Aniston Tak Sesali Perceraiannya