TEMPO.CO, Jakarta - Johan Budi Sapto Prabowo telah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini, 5 Januari 2015. Dalam surat itu dia menyebutkan keinginannya berkonsentrasi menjalani tugas sebagai Deputi Pencegahan KPK. "Iya, aku mengajukan pengunduran diri resmi," ujar Johan melalui BlackBerry Messenger, Senin, 5 Januari 2015.
Johan mengatakan surat pengunduran dirinya dia sampaikan siang tadi kepada pimpinan KPK. Sebelum ada pengganti, posisi juru bicara dipegang langsung oleh pimpinan KPK.
Berikut ini penggalan surat pengunduran diri Johan:
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai juru bicara KPK." (Baca juga: Ide KPK Mengusut Harta Istri Dianggap Telat)
Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK pada 17 Oktober 2014. Dia naik pangkat dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat KPK. Saat terpilih menjadi Deputi Pencegahan KPK, Johan seharusnya melepas jabatan sebagai juru bicara. Namun, pimpinan KPK meminta Johan merangkap jabatan. (Baca juga:Bahas Mafia Migas, Faisal Basri Sambangi KPK)
Johan mengikuti seleksi Deputi Pencegahan KPK sejak Agustus 2014. KPK membuka seleksi posisi ini setelah pejabat sebelumnya, Iswan Elmi, menjadi deputi di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Johan mengawali kariernya di KPK sebagai direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat. Dia menjadi juru bicara KPK sejak 2007, dan diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK pada 2009. (Baca juga: KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi )
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Tentara Pembelot Korut Bunuh 4 Warga Cina
Menteri Indroyono Tantang ITS Berinovasi
Interior Kantor Gereja Ini Dirancang Ceria
Bulog: Orang Miskin Tetap Dapat Bantuan