TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, menyatakan ada satu Badan Usaha Milik Daerah yang diduga terkait pencucian uang. Menurut Yusuf, BUMD ini terkait dengan salah satu Bupati.
"BUMD ini dipakai kepentingan komisarisnya," ujar Yusuf di kantornya, Selasa, 30 Desember 2014. Sayangnya, Yusuf enggan menyebutkan nama BUMD serta terkait dengan Bupati mana. Total transaksi mencurigakan dari BUMD tersebut sebesar Rp 300 miliar. (Baca: Kasus Fuad Amin, Bos Pertamina : Silahkan Periksa)
Menurut Yusuf, komisaris itu rutin menilap duit. Dari hasil pemeriksaan tim PPATK di lapangan, kata Yusuf, komisaris baru BUMD tersebut menjelaskan pengambilan duit oleh komisaris lama tidak pernah melalui izin. Seharusnya, duit BUMD tersebut tidak boleh diambil secara rutin untuk kepentingan pribadi.
Pada awal Desember lalu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap karena menyangkut pembayaran untuk Badan Usaha Milik Daerah terkait suplai gas. Fuad kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dari PT Media Karya Sentosa. (Baca: 10 Sandi Suap di Dunia, Bedanya dengan Indonesia?)
Politikus Gerindra itu diduga rutin menerima sejumlah duit dari Media Karya sebagai "ucapan terima kasih" lantaran telah dibantu mendapat pasokan gas dari PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore. Syarat perusahaan mendapatkan kontrak penyaluran gas yakni harus menggandeng BUMD setempat. Media Karya pun menggandeng BUMD Sumber Daya.
Menurut Pandu, BUMD itu mendapat pembayaran secara rutin sejak 2007. Fuad yang saat itu menjabat Bupati diduga juga menerima pembayaran rutin dari BUMD. (Baca: Korupsi Berjamaah, Mantan Pejabat di Kupang Dituntut Penjara)
Kasus Fuad Amin bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko dan Rauf --ajudan Fuad-- di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada awal Desember lalu. Petugas KPK menemukan duit Rp 700 juta di mobil Ra'uf. Sehari kemudian, KPK mencokok Fuad di kediamannya di Bangkalan. Saat mencokok Fuad, penyidik KPK juga mengamankan duit sekitar Rp 4,5 miliar. Selain diduga menerima suap, Fuad juga dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan pasal pencucian uang.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Cerita Ganasnya Cuaca Saat Cari Air Asia QZ8501
Air Asia, Ditemukan Serpihan Pesawat di 3 Lokasi
Korban AirAsia, Tim SAR Sempat Sentuh Tangan Jasad
21 Penyelam Evakuasi Jenazah dan Puing Air Asia