TEMPO.CO, Jakarta - Uskup Agung Jakarta Mgr Ignasius Suharyo Pr mengatakan tak
sependapat dengan adanya hukuman mati. Menurut dia, ajaran gereja tak mengizinkan adanya hukuman mati.
"Tak ada seorang pun yang berhak atas hidup orang lain," ujarnya dalam konferensi pers seusai memimpin misa di Gereja Katedral di Jalan Katedral 7B, Jakarta, Kamis, 25 Desember 2014.
Menurut dia, mengganjar seseorang dengan hukuman yang sesuai kejahatannya tak akan efektif untuk menekan angka kejahatan. Dia mencontohkan hukuman mati yang sering dilakukan di Cina dan Amerika Serikat yang pada faktanya tak mampu mengurangi angka kriminalitas di negara tersebut.
"Kejahatan di sana tetap saja tinggi dan teori hukuman mati memberikan efek jera itu sangat tidak terbukti," tuturnya. (Baca: BNN: Hukuman Mati Bandar Narkoba Tak Langgar HAM)
Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta Mgr Ignasius Suharyo Pr mengkritik kebijakan pemerintah yang masih menjalankan hukuman mati. Berdasarkan data Kejaksaan Agung, ada 136 orang yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Dari total 136 terpidana mati, 64 orang terkait dengan kasus perdagangan narkoba, 2 orang tersangkut kasus terorisme, serta sisanya berhubungan dengan kasus pembunuhan dan perampokan. (Baca: Soal Hukuman Mati, Uskup Agung Kritik Jokowi)
Ignasius Suharyo menjelaskan rehabilitasi pelaku kejahatan jauh lebih efektif untuk menyadarkan pelaku dibandingkan dengan memberikan hukuman yang setimpal, seperti hukuman mati.
Pemerintah, kata Suharyo, seharusnya melihat kasus kejahatan secara luas. Untuk contoh kasus narkoba, menurut Uskup Agung Jakarta, tak akan terjadi jika kondisi ekonomi pelaku berkecukupan. "Andai saja ada pekerjaan lain, mungkin dia tak akan menjadi bandar narkoba," ujarnya.
Selain itu, Suharyo mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan mengapa mereka menjadi bandar narkoba. "Hukuman mati tidak mencerminkan keadilan, harus dikaji satu per satu," katanya.
GANGSAR PARIKESIT
Berita Terpopuler
KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi
Soal Ucapan Selamat Natal, Bagaimana Sikap PKS?
Jokowi Batal Pimpin Peringatan 10 Tahun Tsunami
KPK Ingatkan Tim Reformasi tentang Kilang Minyak