TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tak menyesal namanya gugur dalam seleksi hakim konstitusi dari unsur pemerintah atau presiden. Sebab, dia sudah menyerahkan surat kepada Ketua Panitia Seleksi hakim konstitusi Saldi Isra yang berisi pengunduran dirinya dari rangkaian proses seleksi dan tes. (Baca: Panitia Seleksi Hakim MK Coret Hamdan Zoelva)
"Seperti dalam surat saya sebelumnya, saya menyerahkan sepenuhnya proses kepada Presiden. Apakah akan mengajukan saya untuk masa selanjutnya atau tidak," kata Hamdan, saat dihubungi, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca:Kesiapan Seleksi Hakim, Hamdan Acungi Jempol)
Menurut Hamdan, sebagai seorang hakim tidak pantas untuk mengikuti proses seleksi yang dilakukan Pansel. Hamdan menilai dengan ikut tes atau diuji kelayakan kembali, artinya sama halnya seperti meragukan kredibilitas dan integritasnnya selama menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2010.
"Karena dengan tes itu, berarti menguji kembali segala hasil karya yang telah saya hasilkan selama ini," ujarnya. "Atau dapat juga berarti menguji kembali kompetensi dan kelayakan seorang hakim dan Ketua MK." Padahal, kata dia, selama menjabat kurang lebih lima tahun, kinerja dan rekam jejaknya bisa dibuktikan layak. (Baca:Hamdan Belum Putuskan Daftar Calon Hakim MK)
Kemarin, Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi mengumumkan lima nama calon hakim konstitusi dari 14 nama yang melewati tes wawancara tahap pertama. Ketua Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva tersisih dari proses seleksi tersebut. Hamdan dianggap gugur lantaran pada Senin lalu, dia menyurati panitia dan menyatakan menarik diri dari tahapan seleksi.
Lima nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, yakni dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana I Dewa Gede Palguna, Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriaciada Azhari, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Indra Perwira.
REZA ADITYA
Baca berita lainnya:
Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin
Jokowi: Megawati Pemenang Pertarungan Politik
Jokowi Jangan Bayar Ganti Rugi Via Lapindo, Kenapa?
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan