TEMPO.CO, GOWA-- Ratusan aktivis akan menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Sungguminasa, Rabu (24/12) hari ini. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Fadli Rahim (33), pegawai negeri sipil yang diadili lantaran dituduh mencemarkan nama baik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo.
"Sekitar 300 orang akan turut hadir mengawal sidang lanjutan kasus Fadli," kata Sekretaris LSM Komite Pemantau Transparansi Pembangunan dan Korupsi, Zulfiadi, Selasa (23/12). Ia mengatakan, apa yang dialami PNS di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gowa itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Selain dipidanakan, dia juga sudah diturunkan pangkatnya. Itu jelas pelanggaran HAM," jelas Zulfiadi. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Fadli tidak masuk dalam perbuatan pencemaran nama baik. Sebab, percakapan itu hanya diketahui oleh anggota grup Line tempat Fadli menyampaikan kritikannya. "Beda dengan Facebook atau Twitter yang bisa diakses semua orang. Kalau ini grup tertutup," terangnya.
Ketua Komite Komunitas Demokrasi Kabupaten Gowa, Arfandi Palallo mengatakan, telah menggalang dukungan dari aktivis pemuda, mahasiswa, aktivis LSM, serta tokoh masyarakat untuk bersama mengawal kasus yang menimpa Fadli ini."Ini wujud komitmen kami terhadap kekejaman berdemokrasi yang dilakukan bupati," katanya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Gowa, Chairul Natsir membenarkan bahwa Fadli telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dan penundaan jabatan. “Saya sudah lupa, apa pangkat dia karena kasus itu sudah cukup lama,” ujarnya Jumat (19/12).
Chairul akan mengajukan surat rekomendasi pemecatan jika Fadli dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun. "Dia bisa saja dipecat. Kalau hukumannya cukup lama, kita bisa ajukan ke Badan Kepegawaian ," katanya.
AWANG DARMAWAN | SAP