TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli meminta Presiden Joko Widodo mengawal Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). "Jokowi jangan diam saja," ujar Rizal seusai diperiksa KPK terkait dengan kasus BLBI, Senin, 22 Desember 2014.
Rizal mengatakan kasus BLBI yang sedang diselidiki KPK rawan dipolitisasi karena melibatkan banyak konglomerat. "Dulu Kejaksaan Agung dan kepolisian main semua," kata Menteri Keuangan era Abdurrahman Wahid itu.
Rizal juga meminta Jokowi melarang petugas KPK kembali ke kepolisian dan Kejaksaan jika komisi antirasuah itu masih membutuhkannya. "Beri kesempatan KPK menegakkan hukum," katanya. (Baca: Kasus BLBI, KPK Tak Takut Panggil Megawati)
Selama tiga jam sejak pukul 11.00 WIB, Rizal dimintai keterangan oleh penyelidik KPK terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu kepada pegawai negeri dan atau penyelenggara negara terkait dengan perizinan pemanfaatan tanah.
Dugaan pemberian itu menjadi jalan masuk KPK ke BLBI karena komisi antirasuah itu menduga SKL untuk salah satu obligor, Sjamsul Nursalim, berkaitan dengan tanah yang diterima salah satu pihak penerbit SKL. (Baca juga: Kasus BLBI, KPK Periksa Rini Soewandi)
BLBI merupakan skema bantuan dari Bank Indonesia yang diberikan kepada 48 bank bermasalah saat krisis moneter 1997-1998. Total nilainya mencapai Rp 140 triliun. Aset bank-bank bermasalah tersebut kemudian diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional karena pemiliknya gagal bayar. Namun penjualan aset debitor hanya mampu menutupi 26 persen dari total utangnya.
LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita Terpopuler
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok