TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Timur Isran Noor telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda dengan tersangka M. Nazaruddin.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar empat jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Isran, yang keluar dari gedung KPK pada pukul 13.45 WIB, mengaku dicecar penyidik ihwal pemberian izin tambang kepada Nazaruddin.
"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi dari KPK," ujar politikus Partai Demokrat itu, Senin, 22 Desember 2014. Isran tidak mengingat persis waktu pembekuan izin tambang tersebut. Seingatnya, pembekuan izin tambang dilaksanakan sesudah sidang vonis bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. (Baca: Negara Rugi Rp 464 M, Machfud Suroso Disidang)
Jaksa penuntut umum KPK sebelumnya mendakwa Anas melakukan pencucian uang sebesar Rp 3 miliar dengan mengurus izin usaha pertambangan di Kutai Timur. Namun, dalam surat putusan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan dakwaan kumulatif ketiga tersebut tidak terbukti.
Dalam amar putusan itu disebutkan, bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin yang memerintahkan anak buahnya, Yulianis, agar mengeluarkan duit Rp 3 miliar dalam pengurusan IUP melalui Khalilur Abdullah alias Lilur. (Baca: Diduga Berekening Gendut, Berapa Gaji Alex Noerdin?)
Nazar ingin punya jumlah tambang yang besar di Kalimantan Timur. Karena itu, Nazar minta dicarikan sepuluh perusahaan yang akan diajukan IUP kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur.
Namun, hanya satu perusahaan yang akhirnya diajukan IUP ke Pemda Kutai, yakni PT Arina Kotajaya, seluas kurang-lebih 5-10 ribu hektare di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng. Anas sudah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan pada 28 September lalu.
Saat ditanya ihwal duit Rp 3 miliar tersebut, Isran mengaku tidak tahu-menahu. "Saya tidak mengurusi uang Rp 3 miliar, yang saya urusi uang ratusan miliar untuk membangun rakyat Kutai Timur," kata Isran. Isran menegaskan penyidik hanya mencecarnya ihwal proses perizinan PT Arina Kotajaya.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan