TEMPO.CO, Jombang--Tokoh pluralisme KH Salahudin Wahid alias Gus Solah berharap pengusaha khususnya yang beragama Kristen atau Katolik serta Jemaah Ansharus Syariah (JAS) bisa sama-sama menjaga toleransi dalam perayaan Natal. Harapan ini disampaikan Gus Solah ketika ada pengusaha ritel yang mewajibkan pramuniaga mengenakan atribut Natal untuk menarik konsumen. Di sisi lain, JAS melarang umat muslim mengenakan asesoris Natal.
"Kami minta pengusaha Kristen menghormati pekerja yang tidak mau mengenakan atribut Natal. Kami juga minta JAS menghormati pekerja muslim yang pakai baju Natal," katanya, Senin, 22 Desember 2014. (Baca berita sebelumnya: Bagi Selebaran Anti-Natal, JAS: Bagian dari Dakwah)
Gus Solah berharap pengusaha tidak mewajibkan pramuniaga yang beragama Islam mengenakan atribut Natal, apalagi dipaksa. "Mungkin bagi satu kelompok enggak apa-apa, tapi bagi orang lain menjadi masalah," ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu juga meminta JAS tidak melakukan razia ke toko, swalayan dan mal dalam mengimbau pramuniaga muslim agar mencopot atribut Natal yang dikenakan. "Jangan kemudian orang-orang JAS razia. Itu bukan tugas mereka, itu enggak benar," ucap Gus Solah.
Polemik bermula saat beberapa anggota JAS di Kota Mojokerto pada 17 Desember 2014 membagi-bagikan selebaran dan membentangkan spanduk anti-Natal. Isinya larangan bagi umat muslim mengucap selamat Natal dan mengenakan asesoris Natal. Aksi ini akhirnya dicegah polisi karena khawatir terjadi gesekan antarmasyarakat. (Baca: JAS: Larang Muslim Rayakan Natal Bukan Kejahatan)
Meski dicegah, JAS bersikukuh akan melanjutkan seruan keliling toko, swalayan, dan mal hingga 25 Desember. "Kami tidak memaksa, kami hanya mengingatkan bahwa bagi muslim mengenakan atribut Natal itu haram," kata juru bicara JAS Indoensia Ahmad Fatih.
Seruan JAS berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia tanggal 7 Maret 1981 yang berisi larangan penggunaan asesoris Natal, ucapan selamat Natal, membantu orang Nasrani dalam perayaan dan pengamanan Natal, serta imbauan agar pengusaha tidak memaksa karyawan muslim menggunakan asesoris Natal.
JAS juga mengacu surat Anggota Dewan Perwakilan Daerah daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris, yang ditujukan ke Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Dalam surat tertanggal 15 Desember 2014 itu, Fahira meminta pengusaha tidak mewajibkan karyawannya yang muslim atau muslimah menggunakan asesoris Natal termasuk topi Santa. (Simak pula: Ansor NU Akan Menjaga Ibadah dan Perayaan Natal)
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
Penyair Sitor Situmorang Wafat di Belanda