Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Dipaksa Nyabu, Siswi SMP Diperkosa

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama menjadi korban pemerkosaan di di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.  Pelakunya diduga lebih dari satu orang. Korban yang berinisial CA, 15 tahun, dipaksa menghisap sabu sebelum disetubuhi. 

"Hasil investigasi kami, salah satu pelaku adalah oknum polisi setempat," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Indonesia Guntur Abdurrahman, Sabtu 20 Desember 2014.

Menurut Guntur, kasus pemerkosaan itu terjadi   sekitar  November 2014. Korban awalnya diajak pergi oleh teman sekeslanya yang  berinisial LPL. Ternyata  LPL adalah pengedar  narkoba jenis ganja dan sabu.  "Korban heran dan bertanya kepada  LPL, dimana dia mendapakatkan barang itu. LPL menjawab dapat di dekat jembatan," ujar Guntur. LPL membujuk  korban untuk ikut mengedarkan narkoba agar bisa mendapatkan banyak uang. 

Selanjutnya, LPL mengajak  korban ke sebuah gudang milik seorang pengusaha gambir bernama Rudi. "Rudi  saat itu sedang mengkonsumsi sabu," kata Guntur.  Rudi memaksa korban untuk menghisap sabu lalu memperkosanya. Korban tak bisa melawan  karena takut. "Setelah memperkosa, Rudi memberikan CA uang sekiar Rp 300 ribu," ujar Guntur.

Setelah itu, datang seorang pemuda berinisial AG dan membawa korban ke rumah LPL. Lalu, LPL mengambil uang dari tangan korban dan membagi-bagikannya. Korban  hanya mendapat  Rp 50 ribu lalu  disuruh pulang  menggunakan becak.  Korban tak berani melaporkan kejadian itu karena diancam oleh LPL. 

Kejahatan terhadap korban ternyata berulang. LPL memaksa korban ke rumah AG. Di sana sudah menunggu seorang pria berinisial I. "Korban kembali diperkosa dan diberi uang sekitar Rp 500 ribu. Uang itu kembali diambil LPL. Dia hanya memberi korban Rp 50 ribu," ujarnya.

Menurut Guntur, setelah kejadian tersebut, korban mendapat ancaman setiap hari. Korban juga dipaksa untuk konsumsi narkoba.  Salah satu pelaku pemerkosa diketahui berinisial SR yang tercatat sebagai anggota kepolisian.  Belakangan, polisi itu  membelikan korban sebuah handphone agar mereka bisa terus berkomunikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Keluarga  curiga karena korban memiliki hanphone padahal tidak pernah diberi uang," kata Guntut. Dari sanalah diketahui jika korban selama ini telah  diperjuabelikan oleh seseorang. "Korban akhirnya mengaku setelah didesak berkali-kali oleh orang tuanya," kata Guntur.

Keluarga melaporkan kasus ini  ke Polsek Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota pada 15 November 2014.  Kasat Reskrim Polres Kabupaten Limapuluh Kota Ajun Komisaris  Amral membenarkan tentang laporan pemerkosaan itu. "Kami sudah menahan tersangka bernama Rudi. Sekarang sudah masih diperiksa," ujarnya.

Amral mengatakan, polisi masih mengumpulkan keterangan untuk menangkap tersangka yang lain. Mereka adalah  LPL, I dan AG.  "Sementara untuk  polisi berinisial SR  saat ini sedang menjalani hukuman disiplin," ujarnya.

Amral mengatakan, SR tidak pernah menyetubuhi korban. Saat pengeledahan di rumah SR, ditemukan alat hisap bong. "Tapi kami tak menemukan nakorba. Makanya SR hanya kena hukuman internal," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI

Berita lain:
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan... 
Syafii Maarif Tiap Tahun Ucapkan Selamat Natal


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

22 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

28 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

39 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

41 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun