TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan manajemen lembaganya tetap berjalan secara optimal. Berakhirnya masa tugas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada Selasa, 16 Desember 2014, tidak akan menganggu kinerja KPK. "Tidak ada kendala," ujarnya ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Desember 2014.
Menurut Johan, meski kursi Busyro saat ini kosong, tugas yang ditinggalkan diambil alih empat komisioner lainnya. Johan menuturkan seorang komisioner KPK menangani tiga dari empat bidang. Busyro sendiri, kata dia, membawahi Bidang Penindakan serta Informasi dan Data. Busyro juga menangani Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PJPM).
Tugas Busyro itulah yang kini disebar ke empat komisioner lainnya. Calon pengganti Busyro masih dibahas di DPR, yaitu Busyro sendiri dan Roby Arya Brata. Keduanya baru akan diputus setelah DPR memulai masa sidang pada Januari 2015. Total, komisioner KPK berjumlah lima orang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. (Baca: Roby Arya Pesaing Busyro)
Setelah ditinggal Busyro, Abraham Samad saat ini menangani semua bidang di KPK. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menangani Bidang Pencegahan, Penindakan, dan PIPM. Wakil Ketua Bambang Widjojanto membawahi Bidang Pencegahan, Penindakan, serta Informasi dan Data. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menangani Bidang Penindakan, Informasi dan Data, serta PIPM.
Lagipula, ujar Johan, kegiatan KPK bersifat kolektif kolegial. "Jadi, yang melaksanakan kegiatan sehari-hari bukan pimpinan, tapi direktur dan deputi," tuturnya. (Baca: Imam Prasodjo Ucapkan Innalillahi pada KPK)
Sebelumnya, juru bicara Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan legitimasi KPK berpotensi dipersoalkan karena komposisi pimpinan yang tidak utuh. "Saya mengucapkan innalillahi wainnailahiraajiun pada KPK," ujar Imam kepada Tempo.
Menurut dosen sosiologi di Universitas Indonesia itu, komposisi komisioner KPK saat ini bisa ditafsirkan, bila ada satu saja pimpinan berhenti atau diberhentikan,lembaga antirasuah bisa dianggap tak lengkap organnya. "Dan dikhawatirkan legitimasinya dipersoalkan."
PAMELA SARNIA
Berita Terkait
Semalam, KPK Geledah Bekas Ruangan Zulkifli Hasan
KPK Menggeledah Kemenhut, Ini Hasilnya
KPK Geledah Kemenhut, Pegawai Malah Tidur
KPK Panggil Bos Pertamina EPSamad Kaget Kejaksaan Berencana Tarik Jaksa KPK