Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bubarkan Diskusi Film Senyap di AJI Yogya  

image-gnews
Foto sampul film Senyap, The Look of Silence. (tiff.net)
Foto sampul film Senyap, The Look of Silence. (tiff.net)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Acara diskusi dan nonton film Senyap di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta batal dilaksanakan pada Selasa malam, 16 Desember 2014. Peristiwa ini merupakan pembatalan pertama acara nonton film karya Joshua Oppenheimer itu di Yogyakarta akibat ada ancaman pembubaran dari organisasi kemasyarakatan.

Pembatalan acara itu terjadi karena belasan polisi yang mendatangi kantor AJI Yogyakarta memperingatkan akan adanya ancaman penyerbuan oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI). Polisi tidak secara terang-terangan meminta pembatalan acara. Tapi mereka menyatakan tidak berani menjamin keamanan dengan alasan kekurangan personel. (Baca:Film Senyap Dilarang, Garin Kritik Jokowi )

Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Najib Azca, mengkritik strategi polisi dalam mencegah konflik semacam ini karena justru mengorbankan hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi. Menurut dia, pencegahan konflik seperti ini justru tidak menyelesaikan masalah. "Sangat mungkin akan menular. Kelompok-kelompok itu akan belajar strategi memaksakan kehendaknya saat tidak setuju dengan acara kelompok lain," kata Najib kepada Tempo, Rabu, 17 Desember 2014. (Baca:NU Kediri Fasilitasi Pemutaran Film Senyap)

AJI Yogyakarta menjadi penyelenggara pertama acara nonton bareng film Senyap yang menerima ancaman di Yogyakarta. Sebelum di AJI Yogyakarta, penyelenggaraan acara serupa berlangsung lancar di sejumlah kampus, seperti Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD, Sekolah Tinggi Multi Media MMTC, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan Universitas Gadjah Mada. Lembaga yang dipimpin oleh Najib, Yousure, juga berhasil menggelar acara serupa di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM pada Senin siang, 15 Desember 2014. (Baca:Film Senyap Bak 'Pucuk Dicinta, Ulam Tiba' )

Menurut Najib, kasus pembatalan acara diskusi di Yogyakarta terjadi berulang-ulang dengan alasan dan pola yang sama. Pola tersebut yakni pihak penolak acara menebar pesan berantai bermuatan ancaman pembubaran acara dan polisi menyikapinya dengan mencegah acara berlangsung agar tidak terjadi kerusuhan. Dua bulan lalu, diskusi tentang konten media online yang bermuatan gagasan Islam fundamental yang digelar oleh LKiS dalam serangkaian kegiatan Jagongan Media Rakyat batal dengan modus seperti itu.

Polisi semestinya melakukan strategi pencegahan konflik yang dialogis dan komunikatif. Caranya, menurut Najib, dengan mengajak dialog pihak penyelenggara bersama kelompok penolak acara untuk membahas perbedaan pendapat. (Baca:Alasan Penonton Membeludak Lihat Film Senyap)

Lebih baik lagi, Najib menambahkan, jika dialog itu dihadiri pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat. "Kasus di AJI Yogyakarta menunjukkan polisi melakukan pencegahan konflik yang tidak bertanggung jawab," kata Najib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, berulangnya modus pembatalan acara dengan alasan keamanan menunjukkan bahwa pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi masih menjadi masalah penting di Indonesia. Sikap kepolisian, menurut Najib, menandakan lembaga penegak hukum ini masih enggan serius menjalankan tugas sesuai dengan amanat konstitusi. "Mereka seharusnya mencegah konflik dengan secara proaktif menggelar dialog," katanya. (Baca:Komnas HAM Dukung Pemutaran Film Senyap )

Dia menduga AJI Yogyakarta menjadi sasaran penolakan pertama di Yogyakarta karena organisasi ini merupakan kumpulan para jurnalis yang dianggap memiliki pengaruh luas di publik. Sebab, AJI Yogyakarta memiliki jaringan media yang luas. Tapi Najib juga khawatir ancaman pembubaran acara AJI Yogyakarta muncul untuk menguji efektivitas metode penolakan kegiatan yang tidak disukai oleh sebagian kelompok garis keras di Kota Yogyakarta.

Untuk itu, dia mendesak polisi mengubah perspektif mengenai pencegahan konflik. Praktek pencegahan konflik di AJI Yogyakarta menjadi bukti bahwa polisi masih suka menyederhanakan masalah. "Cara negara melindungi warganya bukan seperti itu," katanya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM



Baca juga:
Mulai Besok, Wagub Djarot Blusukan Naik Motor
Dolar Naik, Industri Lokal Bisa Untung
Hadapi Taliban, Pakistan Berlakukan Hukuman Mati
Ingat Tsunami Pangandaran, Menteri Susi Mewek

Iklan

AJI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

21 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

21 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

57 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

11 Februari 2024

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.