Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tjahjo Tertibkan Retribusi dan Perda

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) menyimak sambutan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) di pembukaan Rakornas Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, 4 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (tengah) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) menyimak sambutan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) di pembukaan Rakornas Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, 4 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menertibkan retribusi daerah. Alasannya, banyak retribusi yang besarannya membebani masyarakat, terutama warga miskin. "Retribusi yang tidak perlu akan dihapuskan," ujar Tjahjo seusai membuka Rapat Koordinasi Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di kantornya, Rabu, 17 Desember 2014.

Tjahjo mencontohkan, banyak nelayan mendapat beban retribusi saat melaut, kemudian masih harus membayar retribusi setelah mendapat ikan dan membawanya ke tempat pelelangan ikan. Para nelayan harus membayar retribusi ganda yang memberatkan.

Contoh lain, pedagang di pasar juga sering diminta bayar retribusi meski barangnya belum terjual. "Penerimaan bisa diambil dari pajak sektor lain," kata Tjahjo. Pembangunan daerah atau wilayah perbatasan, menurut Tjahjo, bisa diambil dari pajak pengusaha besar, seperti pembangunan hotel atau restoran. "Sumber dananya sebenarnya ada."

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri sedang mengevaluasi peraturan daerah dan retribusi daerah. Sejumlah perda dan aturan retribusi yang dinilai memberatkan bisa langsung dibatalkan. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 soal kewenangan Kemendagri membatalkan perda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TIKA PRIMANDARI

Baca berita lainnya:
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik

Ahok: Kalau Tak Dilarang, Saya Bisa Hafal Al-Quran

Jokowi Panjat Menara Intai Perbatasan di Sebatik

Menteri Anies ke Nuh: Don't Take It Personally

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

36 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

42 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

50 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

56 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

57 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Uno mengajak industri perjalanan Flight Centre Travel Group di Australia untuk membuat paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.


Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

16 Januari 2024

Ilustrasi restoran Carl Jr.instagram/Carl Jr Indonesia
Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

Apakah itu service tax dan service charge yang dibebankan konsumen saat makan di restoran? Berapa besarannya?


Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

15 Januari 2024

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

Seniman Butet Kartaredjasa mempertanyakan alasan kenaikan harga gedung pertunjukan di DKI Jakarta